DJABARPOS.COM, Garut – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Garut tengah menghadapi tantangan besar dengan melakukan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2025.
Langkah strategis ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengharuskan seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan yang lebih realistis.
Pemda Garut tidak hanya merespons instruksi tersebut, tetapi juga berupaya untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran akan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan yang bersifat objektif dan mendesak.
“Ini adalah kebijakan yang harus diterapkan secara menyeluruh. Kami akan fokus pada pengeluaran yang benar-benar diperlukan dan mengurangi hal-hal yang tidak mendesak,” ujarnya.
Efisiensi ini, menurut Nurdin, sangat penting untuk memastikan bahwa pemanfaatan anggaran tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Salah satu pengurangan yang paling signifikan adalah dalam Dana Alokasi Umum (DAU). Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, Pemda Garut harus menghadapi pengurangan sekitar 78 miliar rupiah.
“Dana yang dialokasikan untuk infrastruktur saja mengalami pengurangan hingga 30 miliar rupiah, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) juga berkurang sekitar 48 miliar rupiah. Ini adalah beban berat yang harus kami tanggung, namun efisiensi tetap harus dilakukan,” terang Nurdin.
Efisiensi anggaran ini juga sejalan dengan arahan Inpres yang mencakup beberapa sektor yang harus diprioritaskan. Salah satunya adalah pengurangan anggaran perjalanan dinas yang diminta untuk dipangkas hingga 50%.
“Kami akan lebih selektif dalam menentukan perjalanan dinas, dan pastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan memiliki dampak yang jelas terhadap kinerja dan pelayanan publik,” kata Nurdin.
Selain itu, Pemda Garut juga akan lebih fokus pada kegiatan yang bersifat mendukung, seperti program penanggulangan stunting. Anggaran yang semula dialokasikan untuk kegiatan non-prioritas akan dialihkan untuk memperkuat program-program penurunan angka stunting, yang mencakup peningkatan gizi dan pemberian makanan tambahan.
“Kami akan lebih mengoptimalkan anggaran untuk program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kesehatan anak-anak dan ibu,” tambah Nurdin.
Dengan adanya pengurangan dana yang signifikan ini, Nurdin mengingatkan seluruh pihak agar dapat beradaptasi dengan kondisi keuangan yang lebih terbatas.
“Meski dana yang tersedia lebih sedikit, kami tetap akan menjalankan program yang sudah direncanakan, tetapi dengan cara yang lebih efisien dan tepat sasaran,” tegas Nurdin.
Pemda Garut optimis, melalui kebijakan efisiensi yang terukur ini, mereka dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meski di tengah keterbatasan anggaran.(Doni/Agus Sambas)