DJABARPOS.COM, Bandung – Sejak dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terus menjadi sorotan publik. Gebrakan-gebrakan yang dilakukannya, meskipun mendapat banyak dukungan, tidak jarang pula menuai kritik tajam dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat, pengusaha, hingga pejabat negara.
Berikut ini adalah delapan kebijakan Dedi Mulyadi yang dianggap paling mencolok sepanjang masa jabatannya.
1. Larangan Study Tour Sekolah
Kebijakan larangan study tour dikeluarkan setelah serangkaian kecelakaan bus rombongan pelajar dan banyaknya keluhan orangtua soal biaya yang mahal. Gubernur Dedi menanggapi hal ini dengan tegas demi keselamatan dan keringanan beban ekonomi keluarga siswa.
Meski demikian, kebijakan ini menuai protes dari pengusaha transportasi dan pariwisata, bahkan mendapat kritik dari Menteri Pendidikan dan Menteri Pariwisata.
2. Pembongkaran Tempat Wisata di Kawasan Puncak
Dedi Mulyadi menindak tegas tempat wisata Hibisc Fantasy di Puncak Bogor karena dianggap menjadi penyebab kerusakan lingkungan yang berkontribusi terhadap banjir di Jabodetabek. Meski tempat wisata tersebut memiliki izin resmi, Gubernur tetap melakukan pembongkaran.
Langkah ini menuai kritik dari Menteri Pariwisata, pengacara Toni RM, dan sejumlah pengamat.
3. Pemberian Uang Kompensasi kepada Pengemudi
Untuk mengurangi kemacetan saat mudik Lebaran 2025, Dedi menertibkan operasional angkutan umum dan delman. Sebagai gantinya, ia memberikan uang kompensasi kepada para sopir dan kusir yang tidak beroperasi selama musim mudik.
Namun, distribusi uang kompensasi ini sempat memicu konflik karena adanya pemotongan oleh oknum.
4. Pembentukan Satgas Antipremanisme
Menanggapi maraknya praktik pungli dan permintaan THR dari oknum yang mengatasnamakan ormas, Dedi membentuk Satuan Tugas Antipremanisme. Satgas ini bertujuan untuk menindak tegas segala bentuk pungutan liar di masyarakat.
Namun, pembentukan ini mendapat respons keras dari GRIB Jaya Jabar, yang menilai kebijakan tersebut merusak citra ormas.
5. Larangan Penggalangan Sumbangan di Jalan Umum
Gubernur Jabar juga mengeluarkan surat edaran yang melarang penggalangan dana di jalan, termasuk untuk pembangunan masjid. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan ketertiban lalu lintas.
“Minta sumbangan untuk sarana ibadah, pengamen, tidak boleh lagi menggunakan jalan sebagai sarana untuk kegiatan yang bukan peruntukan jalan,” kata Dedi saat meninjau Jalan Saleh Danasasmita, Kota Bogor.
6. Larangan Pelajar Mengendarai Sepeda Motor
Demi meningkatkan disiplin dan keselamatan siswa, Dedi melarang pelajar membawa motor ke sekolah.Ia menegaskan bahwa pelajar yang melanggar bisa dikeluarkan dari sekolah.
“Jika ada siswa yang memaksakan diri membawa motor padahal belum saatnya, maka ia akan diberhentikan dari sekolahnya,” ucap Dedi di Tasikmalaya.
7. Pembangunan Rumah Panggung untuk Penanganan Banjir
Dalam upaya menangani banjir di wilayah padat seperti Bekasi dan Karawang, Dedi mengusulkan pembangunan rumah panggung. Ia menyebutkan bahwa hilangnya ruang terbuka hijau dan resapan air menjadi penyebab utama banjir.
Rumah panggung dianggap sebagai solusi realistis mengingat relokasi sering kali sulit dilakukan.
8. Reaktivasi dan Elektridikasi Jalur Kereta Api
Dedi juga mencanangkan reaktivasi jalur kereta api di sejumlah daerah Jawa Barat sebagai solusi transportasi jangka panjang.
Beberapa jalur yang menjadi target reaktivasi adalah Banjar–Pangandaran, Garut–Cikajang, Bogor–Sukabumi–Cianjur–Padalarang, Bandung–Ciwidey, dan Bandung–Tanjungsari.
“Elektrifikasi (KRL) menjadi target awal minimal kemacetan di Kota Bandung dan sekitarnya terselesaikan,” ujar Dedi.
(**)