DJABARPOS.COM, Bandung – Sedikitnya 384 pengaduan selama periode Januari hingga Maret 2022, diterima oleh Satgas Rentenir. Jadi total jumlah pengaduan dari tahun 2018 menjadi 9.803 pengaduan dengan latar belakang pinjaman yang berbeda. Secara akumulatif, latar belakang pinjaman ke rentenir untuk modal usaha masih mendominasi yakni, sebesar 40%.

Korban rentenir dengan berbagai latar belakang itu, baik untuk modal usaha, kesehatan, pendidikan, kebutuhan sehari-hari telah didistribusikan ke berbagai stake holder dinas KUMKM, dinas kesehatan dan dinas sosial.

Salah satu korban rentenir Tati Mulyati, warga Kebon Manggu Astana Anyar, yang kesehariannya membuka usaha warung didepan rumahnya dengan penghasilan rata-rata perbulan Rp.500 rb, mengaku demi merubah dan meningkatkan usahanya meminjam bantuan modal ke rentenir dengan menjaminkan sertipikat tanah miliknya.

Akibat bunga yang tidak wajar usaha warungnya mengalami penurunan yang drastis dan akhirnya tidak bisa membayar cicilan dengan bunga yang membengkak. Rasa malu saat ditagih tak dapat dihindarkan, karena rumah tempat tinggalnya berada di kawasan gang kecil yang tidak bisa dilalui oleh dua sepeda motor. Irama tagihan seorang tante terdengar oleh seluruh tetangga.

Satgas Anti Rentenir dengan motto “Jauhi Rentenir mari Berkoperasi”, memberikan edukasi tentang bahaya rentenir serta melakukan advokasi kepada Tati melalui kolaborasi dengan koperasi mitra satgas Anti Rentenir sehingga sertipikat yang dijadikan jaminan bisa diambil kembali. Dan pelaku rentenirnya diberikan pembinaan bahwa apa yang dilakukannya adalah salah. Jika mengatasnamakan koperasi maka ruh-ruh koperasi haruslah di terapkan. pesannya adalah .

Sertipikat tanah Tati Mulyati akan segera diserahkan langsung oleh Plt Walikota Bandung Kang Yana Mulyana secara simbolis bersamaan dengan pendistribusian paket sembako dari Masyarakat Tionghoa dan Yayasan Ruang Insan Berbagi untuk para korban rentenir dengan latar belakang kebutuhan hidup.(Arsy/Nino)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *