DJABARPOS.COM, Depok – Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo akhrinya menampakkan diri ke hadapan publik, Minggu (7/8/2022).

Putri Candrawathi datang ke Mako Brimob ditemani putri dan pengacara untuk bertemu Irjen Ferdy Sambo.

Namun Putri Candrawathi ditolak bertemu Irjen Ferdy Sambo.

Mata Putri tampak sembab ketika hadir dihadapan wartawan.

Kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat masuk babak baru.

Irjen Ferdy Sambo diduga langgar etik kini diperiksa di Mako Brimob Klapa Dua, Depok.

Hari ini (07/08) istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati beserta putri dan penasehat hukum keluarga Ferdy Sambo mendatangi mako brimob.

Namun pihak keluarga belum diberikan izin bertemu langsung dengan Ferdy Sambo.

Sambil menangis Putri Chandrawati mengatakan, dirinya sudah memaafkan apa yang terjadi pada keluarganya.

“Saya Putri, bersama anak-anak saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya.

Saya mohon doa agar kami sekeluarga cepat menjalani masa yang sulit ini.

Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami,” ujar Putri Chandrawathi.

Putri Candrawathi hadir ke Mako Brimob untuk bertemu Irjen Ferdy Sambo, Minggu (7/8/2022).

Diperiksa 3 Kali

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah diperiksa sebanyak tiga kali oleh polisi terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Adanya kabar tersebut membuat kuasa Hukum atau pengacara keluarga Brigadir J, Eka Prasetya kaget.

Eka Prasetya heran lantaran berdasarkan pengakuan kuasa hukumnya, Putri Candrawathi mengalami trauma hingga depresi.

Bahkan, Putri Candrawathi beberapa kali mangkir dari panggilan LPSK.

Hal itu bahkan membuat permohonan perlindungan Putri Candrawathi ke LPSK ditolak.

Pengakuan pengacara Putri Candrawathi yang menyebut kliennya sudah diperiksa tiga kali membuat pihak keluarga Brigadir J heran.

Sebelumnya, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sampai menawarkan diri untuk berbicara dengan Putri Candrawathi.

Di publik, pengacara Putri Candrawathi kerap menyatakan kalau kliennya itu tidak bisa bertemu dengan siapapun karena trauma bahkan depresi.

Diketahui Brigadir J tewas pada Jumat (8/7/2022) di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Namun kasus tersebut baru mencuat ke publik pada Senin (11/7/2022).

Dilansir dari Tribun Corner di Youtube Tribunnews.com Sabtu (6/8/2022), Hukum keluarga Brigadir J, Eka Prasetya mencurigai ada kelompok yang merencanakan kematian Birgadir J sejak lama.

“Dari kejadian hari Jumat (8/7/2022) sampai Senin (11/7/2022), artinya ada Sabtu dan Minggu, inilah yang kami curigai sebagai silent operation. Ada kelompok-kelompok yang mengeset ini semua, sehingga bilang CCTV disambar petir, sehingga bilang bahwa hp hilang, dan pakaian yang melekat entah di mana,” bebernya.

Ia menuturkan bahwa hingga saat ini, kuasa hukum tidak mengetahui di mana keberadaan pakaian yang dikenakan Brigadir J saat ditembak Bharada E.

“Kami kemarin kan di BAP, dan kami masukkan itu dalam BAP. Karena kami tidak dapat keterangan satu pun dari penyidik,” jelasnya.

Eka Prasetya pun kemudian mempertanyakan hasil autopsi awal atas jenazah Brigadir J yang hingga saat ini juga belum diketahui pihak keluarga.

“Logikanya gini, kalau kita ingat konferensi persnya Kapolres Jaksel yang sudah dicopot, autopsi sementara bawa map, mana sekarang hasilnya. Kedua, katanya sudah ada pemeriksaan, SP2P-nya mana? Siapa aja yang udah diperiksa, kan heran. Pak Jenderal katanya sudah 4 kali diperiksa, kapan diperiksanya tuh?,” kata Eka Prasetya.

Menanggapi hal itu, News Vice Director Tribun Network, Domu D Ambarita pun menyinggung soal pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.

“Dan tadi pagi pengacara Ibu Putri menyebut kliennya sudah tiga kali diperiksa,” kata Domu D Ambarita.

“Berapa?” tanya Eka Prasetya kaget.

“Tiga kali,” ulang Domu D Ambarita.

“Lah, katanya depresi. Katanya trauma, depresi, itu bisa tiga kali diperiksa?” kata Eka Prasetya masih heran.

Ia pun mempertanyakan soal jalannya pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi tersebut.

“Ini apa coba, siapa yang periksa atau di mana diperiksa. Kan harus dipertanyakan itu. Ini kan kenapa saya sebut ini satu sindikat penegak hukum, karena terstruktur, sistematis,” tandasnya.

Putri Candrawathi 3 Kali Diperiksa

Tim kuasa hukum Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong mengatakan bahwa kliennya telah beberapa kali diperiksa polisi terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Sarmauli mengatakan, istri Irjen Ferdy Sambo tersebut sudah diperiksa sebanyak tiga kali, pasca-insiden berdarah tersebut.

Ia mengatakan, Putri Candrawathi telah dimintai keterangan penyidik pada tanggal 9, 11, dan 21 Juli 2022.

Diketahui Brigadir J tewas pada Jumat (8/7/2022) di rumah Irjen Ferdy Sambo, dan kasus tersebut baru mencuat ke publik pada Senin (11/7/2022).

Artinya satu hari pasca-tewasnya Brigadir J, dan pada saat kejadian maut tersebut mulai terkuak ke publik.

Sedangkan pada pemeriksaan yang diklaim dilakukan Putri Candrawathi pada 21 Juli 2022 tak ada satupun media yang mengetahuinya.

“Ibu Putri Candrawathi adalah warga negara yang taat hukum serta mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan. Ibu Putri Caandrawathi telah memberikan keterangan pada tanggal 9,11, dan 21 Juli 2022,” kata Sarmauli dalam konferensi pers, Kamis (4/8/2022).

Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi Ditolak LPSK

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo, mengingatkan kepada istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo, yakni Ibu P untuk ikut bertemu secara langsung dengan jajarannya .

Hasto juga menegaskan, pertemuan yang dilakukan nantinya diharuskan Putri Candrawathi juga wajib hadir.

Alasan Hasto mengingatkan hal itu sebab, dari pertemuan yang sempat dilakukan, jajaran Putri Candrawathi kerap hanya mendatangi pengacara dan psikolog saja, dan itu dirasa LPSK belum memenuhi syarat untuk meminta rujukan.

“Hasilnya dari setiap pertemuan itu, ia (Jajaran Putri Candrawathi) meminta dijadikan rujukan kepada LPSK, namun kita tolak,” kata Hasto, Sabtu (6/8/20222).

Kedatangan untuk memenuhi panggilan LPSK dengan tidak menghadirkan Putri Candrawathi dirasa Hasto tidak hanya baru satu kali dilakukan, melainkan beberapa kali.

“Kita sudah coba melakukan panggilan selama tiga kali ya, tapi yang datang malah pengacara sama psikolognya,” jelas Hasto.

Dilanjut penjelasannya, tahapan Assesment Psikologis tidak hanya sekedar untuk mengidentifikasi kondisi psikolog korban, saksi, atau saksi korban saja.

Mengingat, LPSK merupakan lembaga independen, dan bertugas untuk melindungi serta melakukan investigasi yang terdapat dalam materi kasusnya.

Maka dari itu, apabila Ibu P nantinya hadir, LPSK tentunya akan menanyakan secara langsung terkait sebab dari kejadian seperti apa yang dapat membuat dirinya untuk mau membuat laporan perlindungan.

“Assesment psikologis itu tidak hanya sebagai bantuan untuk pemulihan kondisi psikologis, tapi bagian untuk menginvestigasi, dan untuk menelaah lebih dalam tentang materi kasusnya,” imbuhnya.(Arsy/Nino)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *