DJABARPOS.COM, JAKARTA – Menteri Sosial Juliari Batubara ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur. Penahanan berkaitan dengan kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) terkait penanganan virus Corona Covid-19 yang dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Juliari, tim penyidik juga menahan anak buah Juliari, Adi Wahyono yang merupakan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial. Adi Wahyono akan ditahan di Rutan KPK cabang Polres Jakarta Selatan.

Baik Juliari maupun Adi ditahan tim penyidik usai menyerahkan diri.

“Untuk kepentingan penyidikan KPK melakukan penahanan terhadap dua tersangka selama 20 hari ke depan sejak 6 Desember 2020 sampai 25 Desember 2020,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Minggu (6/12/2020).

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *