DJABARPOS.COM, Bandung – Pemkot Bandung membuka kesempatan bagi masyarakat yangPemkot Bandung Buka Lowongan ASN P3K pada November 2022 Ini, Dibutuhkan Ribuan Orang! ingin menjadi Aparatur Sipil Negara untuk bergabung.
Pemkot Bandung membuka lowongan P3K atau PPPK bagi masyarakat yang sedang mencari kesempatan untuk menjadi ASN.
P3K atau PPPK merupakan PPPK ASN yang diperkerjakan dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan suatu instansi pemerintah.
Lowongan P3K Pemkot Bandung ini dibuka berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 459 Tahun 2022 tanggal 6 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 2022.
Cukup banyak tenaga yang dibutuhkan dalam lowongan P3K Pemkot Bandung kali ini.
Dalam laman resmi Pemkot Bandung, alokasi formasi yang dibuka adalah 1.261 pegawai.
Dari jumlah tersebut, tenaga guru menjadi yang paling banyak dibutuhkan yakni 775 formasi.
Selanjutnya, ada formasi tenaga kesehatan yang membutuhkan 398 orang, serta tenaga teknis yang membutuhkan 88 orang.
Proses pendaftaran seleksi sudah dimulai sejak 7 November 2022 lalu.
Periode pendaftaran seleksi dibuka cukup panjang, yakni dari 7 November hingga 6 Desember 2022.
Dengan demikian, masih banyak waktu bagi calon pelamar untuk mendaftar dan mempersiapkan diri.
Hanya saja, Pemkot Bandung juga mengingatkan bahwa jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.
Setelah mendaftar, pelamar harus melalui sejumlah tahapan seleksi berikutnya.
Pelamar pun harus siap mengikuti seleksi kompetensi yang direncanakan berlangsung pada 22 Februari hingga 18 Maret 2023.
Seluruh tahapan proses ini akan berlangsung hingga Mei 2023, di mana pada waktu tersebut pendaftar yang lulus akan mendapatkan NI PPPK.
Untuk persyaratan rincinya serta serba-serbi pendaftarannya, Pemkot Bandung menyediakan informasinya di tiga laman resmi milik pemerintah, yakni sscasn.bkn.go.id, bkpsdm.bandung.go.id, dan bandung.go.id.
(Ade Suhendi/Dadan)