DJABARPOS.COM, BANDUNG – Satpol PP Kota Bandung menemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat menggelar razia di Pasar Kiaracondong, Senin (14/12/2020). Mayoritas pelanggaran, warga tak mengenakan masker.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, hari ini pihaknya menemukan 62 orang pelanggar. Mereka menemukan pelanggaran di tiga lokasi berbeda, yaitu dua di pasar, dan satu di sekitar kantor kecamatan.
Lokasi pertama di Pasar Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie. Kemudian lokasi kedua di Pasar Jati dan Lapangan Lodaya Kecamatan Lengkong, lokasi ketiga di Kantor Kecamatan Cibeunying Kaler di Jalan Cigadung Selatan.
“Hari ini operasi dilakukan di dua lokasi operasi di pasar, serta satu lainnya di depan kantor kecamatan yang banyak dilalui warga,” kata Rasdian Setiadi.(M Rizal)
- Dorong Produktivitas Pertanian, Kementerian PU Percepat Rehabilitasi Saluran Irigasi Sekunder DI Tingal
- Pemkab Cianjur Luncurkan Call Center 112 “Fast Respon”, Layanan Darurat 24 Jam Satu Nomor
- Bio Farma Dukung Vaksinasi Hepatitis B untuk Pasien Hemodialisa: Wujud Komitmen Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional
- Tri Tito Karnavian: SPEKIX 2025 Jadi Ruang Merayakan Keberanian dan Kreativitas Anak Istimewa
- Wapres Dukung Kebaya Menari sebagai Regenerasi Budaya dan Diplomasi Perdamaian Dunia