DJABARPOS.COM, Jakarta – KPK kini melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi terhadap tujuh pejabat yang sempat viral pamer harta usai kasus eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Penyelidikan dimulai setelah KPK menuntaskan pengecekan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Untuk diketahui, sebelumnya ada lima pejabat yang diselidiki KPK. Mereka ialah Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono (Wahono Saputro, eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, dan mantan Kepala BPN Jakarta Timur (Jaktim) Sudarman Harjasaputra.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan saat ini pihaknya membuka penyelidikan terhadap dua pejabat lainnya. Namun Pahala baru hanya membeberkan satu nama, yaitu Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto.
“Ada tujuh. Alun, Wahono, Sudarman BPN, Eko Bea Cukai Jogja, Andhi Bea Cukai Makassar, dan Boltim (Bupati Boltim),” kata Pahala di gedung lama KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Terakhir, KPK melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi terhadap mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra. Penyelidikan dimulai setelah KPK menuntaskan pengecekan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Sudah naik lidik (penyelidikan), sudah diputus,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/5) lalu.
Hal itu disampaikan Pahala saat ditanya apa tindak lanjut dari klarifikasi harta mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra. Pahala kemudian menyebut ada juga pejabat lain yang kini diselidiki setelah hartanya diperiksa.
“Eko (Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta) sudah, Andhi, Makassar (Kepala Bea Cukai Makassar) sudah, Wahono (Wahono Saputro, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur) sudah, Alun (eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo) sudah. Jadi lima yang sudah naik lidik dari LHKPN,” tutur Pahala.(Arsy/Nino)