DJABARPOS.COM, Jakarta – Untuk meningkatkan kualitas kompetensi para staf ahli kepala daerah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi Staf Ahli Kepala Daerah Tahun 2023 dari tanggal 6 hingga 16 Juni 2023 di Auditorium Gedung F, BPSDM Kemendagri Jakarta.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam sambutan pembukaan mengatakan peran dan cara kerja staf ahli berbeda dengan kepala dinas.
Menurutnya, staf ahli memiliki peran sebagai handling manajemen yang memberikan masukan atau saran kepada kepala daerah. Adapun kepala dinas bertanggung jawab sebagai implementor kebijakan kepala daerah.
Berdasarkan pengalaman Suhajar yang pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan, dia memberi motivasi kepada para peserta untuk meraih kesuksesan sebagai staf ahli. Sebab di lapangan masih ada penolakan terhadap identitas mereka sebagai staf ahli. Dia menekankan pentingnya mencintai jabatan, mengubah cara pandang, serta menghadapi tantangan dengan tekad yang kuat.
“Tidak semua orang menerima jabatan staf ahli dengan ikhlas. Saya mendorong rekan-rekan staf ahli untuk mengubah mindset itu, dan memerankan peran sebagai staf ahli dengan segala tantangannya,” katanya, Senin (12/6/2023).
Selain itu, Suhajar juga menyarankan agar staf ahli mengubah cara kerja dari pendekatan birokrasi-struktural menjadi pendekatan akademik-konseptual. Menurutnya, kekuatan seorang staf ahli terletak pada metodologi berpikir. Ia menyarankan untuk menjalin hubungan yang lebih erat dengan para akademisi sebagai rekan dalam bekerja.
“Jadikan ketua program studi ilmu pemerintahan di fakultas sosial politik universitas tempat Anda berada sebagai rekan kerja Anda. Ubahlah lingkungan sekitar Anda,” jelasnya.
Sebagai informasi, Diklat ini menggunakan metode pembelajaran blended learning atau campuran antara tatap muka dan tatap maya dengan jumlah peserta sebanyak 90 orang.
Melalui Diklat ini diharapkan para staf ahli dapat meningkatkan kemampuan strategis dalam mengidentifikasi dan menganalisis isu-isu strategis yang berkaitan dengan daerah. Hal ini akan menjadi dasar untuk merumuskan rekomendasi kepada kepala daerah dalam pengambilan kebijakan yang tepat. (Arsy)