DJABARPOS.COM, Cimahi – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Kota Cimahi diduga kuat melakukan praktik jual beli kursi pada tahun ajaran 2023/2024.
Pasalnya, untuk menjadi siswa di sekolah negeri yang berlokasi di Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan tersebut, orangtua siswa harus merogoh kantung dalam-dalam agar anaknya bisa bersekolah di SMP tersebut.
MI salah seorang warga di Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi menuturkan, saat saudaranya akan memindahkan anaknya dari luar kota ke SMP Negeri 4 Cimahi.
“Saat itu kami dimintai dana sebesar Rp 4 juta oleh pihak sekolah agar anaknya bisa diterima di SMP Negeri 4,” kata MI.
Masih menurut MI, karena sudah tanggung meminta surat pindah dan anaknya bisa tetap bersekolah terpaksa saudaranya memenuhi permintaan dari pihak sekolah tersebut dengan menyerahkan uang sejumlah Rp 4 juta. Ironisnya, pihak sekolah tidak pernah memberikan kuitansi rinciannya untuk apa saja uang tersebut.
“Waktu itu saudara saya menyerahkan uang tersebut di salah satu ruangan dekat ruang kepala sekolah,” jelasnya.
Agar saudaranya bisa menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut, MI terpaksa harus menggadaikan sepeda motornya.
Hingga berita ini diturunkan djabarpos tidak berhasil mengkorfirmasi dasar atau rujukkan yang jadi penentu untuk dana sebesar Rp 4 juta pada proses penerimaan dan atau perpindahan siswa tersebut.
Kepala SMP Negeri 4 Cimahi AJ tidak memberikan jawaban atau merespon konfirmasi yang dilakukan melalui pesan aplikasi wahtsapp pada Senin (26/9/2023), hanya dibaca saja. (Arsy)