DJABARPOS.COM, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas terus jemput bola menyambangi berbagai kementerian dan lembaga untuk percepatan transformasi digital pemerintah. Menutup hari kerja di pekan pertama tahun 2024, Menteri Anas berdiskusi dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.
Diskusi tersebut membahas peran BPKP dalam mengawal percepatan dan pengembangan Government Technology (GovTech). “Hari ini kami bertemu dan membahas peranan BPKP sesuai arahan Presiden agar GovTech dapat berjalan dengan baik, lancar, serta benar tata Kelola dan akuntabilitasnya sedari awal,” jelas Menteri Anas dalam Rapat Koordinasi Percepatan SPBE di Kantor BKPK, Jakarta, Jumat (05/01).
Menteri Anas melanjutkan bahwa BPKP memiliki peranan penting dalam setiap tahapan GovTech. Dalam kerangka kerja penerapan GovTech, BPKP bersama Kementerian Koordinator, Tim Koordinasi SPBE Nasional, serta Kementerian BUMN, berperan untuk melakukan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan.
Disebutkan dalam Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, BPKP memiliki tugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan akuntabilitas keuangan dan pembangunan dalam pelaksanaan GovTech. Dalam waktu dekat sebelum peluncuran GovTech, BPKP berperan secara strategis untuk mereviu dan standardisasi perjanjian penugasan dan dokumen solusi tepat guna.
Mantan Kepala LKPP ini mengungkapkan bahwa pembangunan GovTech harus dimulai dengan benar dari awal. “Kami ingin berjalannya GovTech sudah benar dari awal agar tidak menjadi masalah dikemudian hari. Oleh karena itu, kami melibatkan BPKP sejak awal pada seluruh proses tahapannya,” ungkap Anas.
Oleh karenanya, BPKP juga berperan untuk melakukan audit efektivitas aplikasi SPBE dalam rangka pelaksanaan penyiapan integrasi layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) lintas sektor dilingkup koordinasi Kementerian Koordinator. Selain itu, BPKP juga memfasilitasi dan mendukung dalam akuntabilitas keuangan dan pembangunan terkait dengan penyusunan referensi harga SDM sektor teknologi, penyusunan dokumen Solusi Tepat Guna, serta penyusunan dan penandatanganan perjanjian. Termasuk memberikan rekomendasi pengakhiran aplikasi SPBE yang telah beroperasi sebelum terbitnya Perpres No. 82/2023.
Kepala BPKP M. Yusuf Ateh menjelaskan bahwa BPKP beserta jajaran berkomitmen tinggi dalam mengawal proses GovTech dari awal serta seluruh tahapannya. BPKP akan memberikan dukungan dalam reviu komprehensif pelaksanaan penugasan serta pendampingan akuntabilitas keuangan. Selain itu, BPKP juga akan menunjuk pejabat yang akan berperan aktif dalam pelaksanaan GovTech.
“BPKP berkomitmen mendukung terus penerapan GovTech. Kami akan mengawal dan menjaga proses percepatan transformasi digitalisasi melalui GovTech dari awal sampai dengan proses akhir agar efektif dan akuntabilitas dalam pelaksanaan GovTech dapat terus terjaga,” pungkas Ateh. (Arsy)