DJABARPOS.COM, Bandung – Koordinator Bidang Data dan Informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, Geofisika (BMKG) Kota Bandung, Virga Librian menyampaikan, potensi dampak gempa dari Sesar Lembang bisa mencapai skala 5-8 Modifikasi Mercally Intensity (MMI).

Potensi Sesar Lembang, katanya, bisa mencapai magnitudo 6,5-7, tergolong merupakan gempa besar berdasarkan beberapa parameter.

“Berdasarkan skenario hampir seluruh Jawa Barat, Banten dan Jakarta akan terdampak (Sesar Lembang). Bandung Raya terdampak 5-8 MMI seperti KBB, Kota Bandung, Subang, Purwakarta yang terdampak signifikan dan merusak,” dikutip dari siaran pers, Rabu, 8 Mei 2024.

BMKG telah memiliki alat seismometer dan seismograf sebanyak 31 sensor di seluruh Jawa Barat. Khusus untuk memantau aktivitas Sesar Lembang sendiri saat ini BMKG disebut sudah menambah 6 sensor lokal.

“Berdasarkan potensi tersebut, BMKG sudah membuat peta skenario guncangan, hasilnya wilayah Bandung raya berdampak 5-8 MMI,” jelasnya.

Merujuk uraian BMKG pada poster skala MMI, diketahui jika skala MMI itu terbagi dari I-XII, dengan potensi kerusakannya masing-masing. Pada skala I MMI, misalnya, getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luar biasa oleh beberapa orang. Skala II, getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

Skala III, getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu. Skala IV, pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.

Skala V, getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti. Pada skala VI, getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik rusak, kerusakan ringan.

Skala VII, tiap-tiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah. Terasa oleh orang yang naik kendaraan.

Skala VIII, kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat. Retak-retak pada bangunan dengan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh, air menjadi keruh.

Skala IX, kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus. Skala X, bangunan dari kayu yang kuat rusak,rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.

Skala XI MMI, bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali. Skala XII, hancur sama sekali, gelombang tampak pada permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap. Benda-benda terlempar ke udara.(Nino/Ade Suhendi)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *