DJABARPOS.COM, Bandung – Pada tanggal 21 Oktober 2024, telah dilaksanakan penyerahan LHP dari BPK RI kepada PT Pindad yang disampaikan secara langsung oleh Anggota VII BPK RI, Slamet Edy Purnomo dan dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara VII Bernardus Dwita Pradana, Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose, dan Komisaris Utama PT Pindad Maruli Simanjuntak.


Pada momentum tersebut, selain menyampaikan dokumen LHP, BPK RI juga memberikan
apresiasi kepada PT Pindad karena telah menindaklanjuti rekomendasi dan arahan BPK RI
sebelumnya, dari 87 rekomendasi yang diberikan, tingkat penyelesaian PT Pindad sudah
mencapai 94,25%, melampaui target penyelesaian BPK RI sebesar 75%.


Dalam penyampaian LHP, BPK RI memberikan rekomendasi kepada manajemen PT Pindad
untuk meningkatkan kinerja perusahaan agar menjadi lebih laik lagi, utamanya terhadap
kinerja keuangan Pindad yang terbebani biaya ekonomi atau biasa disebut dengan financial
distress. Kondisi ini dihadapkan langsung dengan karakter khusus dalam mengelola cash flow
operation perusahaan yang berbeda jika dibandingkan dengan industri manufaktur pada
umumnya. Hal-hal yang memengaruhi kondisi tersebut antara lain rigid-nya proses produksi
dan penggunaan material khusus untuk dapat memenuhi spesifikasi militer, serta waktu
penyelesaian produksi yang cukup panjang hingga lintas tahun. Hal ini tentunya akan
memengaruhi kinerja keuangan tahunan Pindad, salah satunya tercermin pada beban
keuangan berupa cost of fund yang cukup tinggi.


Dalam beberapa tahun terakhir, PT Pindad secara proaktif melakukan evaluasi dan
pembenahan di berbagai lini. Langkah ini termasuk diantaranya memperkuat pengendalian
biaya, optimalisasi pengelolaan piutang, serta menata ulang pengelolaan aset dan dana
pensiun. Prinsip kehati-hatian juga telah diterapkan pada proses pengadaan, guna
meminimalkan risiko keuangan perusahaan.


Hal ini menunjukkan komitmen PT Pindad dalam pengimplementasian perbaikan secara
berkelanjutan.


Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose, menegaskan bahwa, “Kami menyambut baik
rekomendasi yang diberikan oleh BPK sebagai upaya untuk memperkuat transparansi dan
akuntabilitas di PT Pindad. Kami telah melakukan berbagai upaya perbaikan sebelum audit ini
dan akan terus meningkatkan kinerja agar senantiasa sejalan dengan tata kelola terbaik.”


Adapun terkait dana pensiun, PT Pindad sangat mengapresiasi atensi dari BPK RI yang
menyoroti adanya penurunan nilai investasi pasca pandemi Covid-19. Perlu dipahami bahwa
sebagaimana umumnya, suatu investasi dapat mengalami fluktuasi maka demikian pula yang
terjadi pada Dana Pensiun Pindad. Atas hal tersebut, manajemen PT Pindad selaku pendiri
telah mengambil langkah strategis agar dapat menyelesaikan temuan sesuai dengan
rekomendasi BPK RI. Manajemen PT Pindad bersama Dewan Pengawas dan Pengurus Dana
Pensiun Pindad secara intensif juga senantiasa berkoordinasi berkenaan dengan tata kelola.

untuk mengawal investasi Dana Pensiun secara cermat agar Dana Pensiun Pindad menjadi
lebih baik. Salah satu langkah penyelamatan yang telah dilakukan Pengurus Dana Pensiun
adalah segera menarik investasi saham yang mengalami tren penurunan.


Dengan dukungan Dewan Komisaris, PT Pindad akan terus melakukan perbaikan dalam
pengawasan dan penerapan prinsip tata kelola keuangan yang lebih ketat dan bertanggung
jawab, memastikan perusahaan dapat beroperasi lebih efisien dan berdaya saing. Kami yakin
langkah-langkah ini akan membawa PT Pindad menuju standar tata kelola dan transparansi
yang diharapkan, serta mampu berkontribusi optimal bagi kepentingan nasional. (Arsy)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *