DJABARPOS.COM, Bandung – Pemprov dan DPRD Jabar telah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025. Jika sebelumnya RAPBD dalam Nota Pengantar Gubernur sebesar Rp29,9 triliun, kini telah disepakati mengalami peningkatan menjadi Rp30,9 triliun.
Persetujuan APBD ini dilakukan tiga minggu lebih awal, dari batas akhir 30 November 2024. Selanjutnya, APBD akan menanti untuk disetujui oleh Kemendagri terlebih dahulu, sebelum akhirnya disahkan.
“Alhamdulillah Raperda APBD 2025 hari ini telah disetujui bersama. Persetujuan bersama ini bahkan dapat dilakukan tiga minggu lebih awal dari batas akhir, yaitu paling lambat 30 November 2024,” ujar Bey dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2024).
Postur APBD Jabar 2025 yang disetujui pendapatan daerah Rp30,99 triliun, bersumber dari PAD, transfer anggaran dari Pusat, serta pendapatan daerah lainnya. Sementara belanja daerah Rp31,07 triliun tersebut terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer ke kabupaten dan kota.
Pembiayaan, diproyeksikan penerimaan pembiayaan daerah Rp693,39 miliar, seluruhnya berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya.
Sementara pengeluaran pembiayaan daerah Rp616,81 miliar digunakan untuk penyertaan modal daerah Rp50 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo Rp566,81 miliar. Sehingga pembiayaan netto diperoleh Rp76,58 miliar.
Menurut Bey, APBD 2025 yang telah disetujui membawa tanggung jawab besar bagi Pemda Provinsi dan DPRD untuk mengawal pembangunan tahun depan dengan fungsi dan peran masing-masing.
“Saya optimistis pembangunan Jabar 2025 akan berjalan sesuai rencana dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Penyelesaian penyusunan RAPBD 2025 yang kompleks sampai disetujui, menjadi warisan kinerja Bey Machmudin sebagai Penjabat Gubernur Jabar, yang sebentar lagi akan kembali diisi oleh gubernur definitif hasil Pilgub yang akan berlangsung 27 November 2024. Di satu sisi, hal ini menjadi bersejarah bagi jajaran anggota DPRD Jabar periode 2024-2029 yang baru terpilih.
Sementara itu soal program nasional Presiden Prabowo Subianto yakni makan siang bergizi gratis, sebelumnya disebut Pemprov Jabar dialokasikan sebesar Rp1 Triliun. Bey pun mengatakan hal ini akan menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
“Makan bergizi gratis di Jawa Barat iya kami akan terus lakukan uji coba. Untuk anggaran semua sudah disiapkan, tapi menunggu arahan dari Kementerian Negeri seperti apa. Tapi intinya menjadi prioritas, karena menjadi program prioritas nasional,” ucap Bey.
Sementara itu Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman membenarkan bahwa dalam APBD 2025, ada update untuk antisipasi anggaran makan siang bergizi gratis. Kata Herman, sesuai arahan dari Kemendagri, Jabar harus mengantisipasi kurang lebih Rp1 T.
“Nah sementara kami sudah menyiapkan di Rp793 M dan ini akan dibahas dengan banggar. Insyaallah bisa kita penuhi, dan untuk pendapatan berarti naik Rp1 T. Itu dari dana bagi hasil, kita dapat sekitar Rp750 M dan ditambah dari dana defiden. Ini kekurangnya di Rp207 M, akan kita genjot yang pasti di sektor pajak pokok dan dana bagi hasil lagi,” ucap Herman.
DPRD Sudah Setujui Alokasi Dana Makan Siang Gratis Rp 1 Triliun
Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa mengatakan legislatif menyambut baik karena program makan siang bergizi gratis. Menurutnya, program tersebut juga sudah melalui penelaahan yang cukup dalam dan ada benchmark dengan negara-negara lain.
“Jadi ini ada bukti bahwa dengan anak-anak diberi makan bergizi itu peningkatan IQ-nya akan siginifikan. Jadi menurut saya ini penting, sehingga kita perlu memperhatikan pemenuhan gizi anak-anak kita. Kalau anggarannya secara gambaran untuk anggaran ini sudah keluar angka Rp1 Triliun,” ucap Buky.
Di lain sisi Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono membenarkan bahwa DPRD dan Pemprov Jabar dalam APBD 2025 telah mengalokasikan Rp1 Triliun sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat. Namun, untuk program makan siang gratis itu disebutkan bahwa tiap daerah perlu menganggarkan juga untuk program tersebut.
“Nanti ada tahapan evaluasi dari Kemendagri dan pastinya ada rekomendasi atas Rancangan APBD tersebut. Setelah rekomendasi itu dimasukan, maka setelahnya ada pengesahan APBD 2025. Soal detailnya itu kan untuk 2025, intinya anggaran itu merupakan anggaran sharing beban provinsi Jabar dan kabupaten/kota juga harus mengalokasikan anggaran untuk program makan siang itu,” kata Ono.
“Jadi makan siang gratis itu bukan hanya dibiayai oleh APBN, tetapi juga dibiayai oleh APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota,” sambungnya.
Alokasikan Anggaran Pendidikan
Sehingga, anggaran Rp1 Triliun disiapkan Pemprov Jabar untuk program tersebut di luar APBD yang dipersiapkan oleh Kabupaten/Kota. Hal itu dijelaskan oleh Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara.
Selain itu, dalam APBD tersebut turut dialokasikan untuk pendidikan. yang seharusnya diwajibkan Undang-undang sebesar 20%, namun dalam APBD 2025 Jabar dialokasikan sebesar 40.3%. Lalu anggaran kesehatan yang semula ditargetkan 10%, dialokasikan sebesar 11.4%.
“Betul, jadi dalam Tahun Anggaran 2025 ini kita sudah menyiapkan, sudah mengalokasikan sebesar Rp1 triliun untuk Makan Siang Bergizi di seluruh Jawa Barat,” tutur Iswara.
“Selain itu ada 3 Pekerjaan Rumah kita memang di Jawa Barat, yakni kita akan mengurangi angka kemiskinan tentunya yang sekarang masih di 7.4%. Kedua, gini ratio yang masih 0.421. Ketiga, stunting yang masih 21%, ini di atas rata-rata nasional, dimana nasional hanya 20% masih ada selisih 1%,” imbuhnya. (Nino/Ade Suhendi)