DJABARPOS.COM, Lebak – Komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi setiap warga negara terus diperkuat. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyerahkan 34 sertipikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Lebak dan Kota Serang dalam acara yang berlangsung di Bendungan Karian, Desa Curugbitung, Jumat (10/01/2025).
“Dengan sertipikat hak milik ini, tanah yang selama ini Bapak dan Ibu tempati kini memiliki legalitas formal. Ini bukan hanya dokumen, tetapi juga bukti nyata perlindungan hukum bagi hak Anda. Selamat untuk para penerima!” ujar Menko AHY di hadapan warga yang hadir penuh antusias.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menambahkan bahwa kepemilikan sertipikat tanah bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang ekonomi.
“Dengan sertipikat ini, properti Bapak dan Ibu memiliki nilai tambah. Sertipikat ini dapat digunakan sebagai aset untuk mendapatkan modal usaha, mendukung kehidupan yang lebih produktif dan sejahtera,” jelas Ossy.
Ia juga mengingatkan warga untuk menggunakan sertipikat dengan bijak. “Manfaatkan sertipikat ini sebaik-baiknya untuk keberkahan dan kemajuan bersama,” imbuhnya.
Sebanyak 20 sertipikat tanah diserahkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kabupaten Lebak. Selain itu, 14 sertipikat tanah wakaf diberikan untuk mendukung rumah ibadah, organisasi keagamaan, dan pondok pesantren di Kabupaten Lebak dan Kota Serang.
Kegiatan ini tidak hanya menandai langkah maju dalam reforma agraria, tetapi juga menjadi simbol keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
Selain penyerahan sertipikat, Menko AHY bersama Wamen ATR/Waka BPN, didampingi Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, meninjau infrastruktur di kawasan Bendungan Karian. Bendungan ini diharapkan menjadi salah satu tulang punggung pengelolaan sumber daya air dan pengembangan ekonomi di wilayah Banten.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajjie Arrifudin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto; serta Pj. Bupati Lebak, Gunawan Rusminto.
Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan hak atas tanah bagi setiap warga negara, sekaligus memberikan peluang bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. (Arsy)