DJABARPOS.COM, Jakarta – Di tengah derasnya arus informasi di era media sosial, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menggarisbawahi pentingnya penyebarluasan informasi faktual. Hal ini dilakukan untuk menangkal penyebaran berita fiktif yang dapat memengaruhi persepsi publik terhadap pemerintah.
“Saya minta seluruh staf di Kanwil (Kantor Wilayah) dan Kantah (Kantor Pertanahan) aktif menyampaikan informasi faktual kepada masyarakat. Satu klik untuk menanggapi komentar sangat penting dalam membangun kepercayaan publik,” ujar Menteri Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (13/01/2025).
Menteri Nusron menegaskan bahwa maraknya penyebaran informasi negatif di media sosial dapat mengikis kepercayaan publik terhadap Kementerian ATR/BPN. “Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan media tradisional. Pertempuran opini sekarang ada di media sosial, dan kita harus siap menghadapinya,” tambahnya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas), Harison Mocodompis, melaporkan bahwa pada tahun 2024, Kementerian ATR/BPN menjadi salah satu kementerian yang paling sering diberitakan. Media menyebutkan Kementerian ATR/BPN sebanyak 151.288 kali, dengan tone pemberitaan 56 persen positif, 42 persen netral, dan hanya dua persen negatif. “Kami berada di peringkat kedua setelah Kementerian Agama, sementara Kementerian Keuangan di posisi ketiga,” jelas Harison.
Selain isu kehumasan, rapat ini juga membahas beberapa agenda strategis, seperti:
1. Penyusunan regulasi baru oleh Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana.
2. Penataan pegawai yang dipresentasikan oleh Karo Kepegawaian, Elijas B. Tjahajadi.
3. Serapan anggaran yang dijelaskan Kepala Biro Perencanaan, Dony Erwan.
Rencana renovasi dan pembangunan kantor baru yang dipaparkan Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin.
Rapat yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi beserta jajaran dari seluruh Indonesia.
Dengan arahan ini, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus membangun komunikasi yang transparan dan efektif dalam melayani masyarakat. (Arsy)