DJABARPOS.COM, Bandung – Dilansir dari Tabloid Fokus Berita Indonesia (FBI), dua korban penculikan, penyekapan, penganiayaan, dan pemerasan – AH (warga Kp. Muara Cikoneng, Kab. Bandung) dan AS (warga Kp. Kukun 1, Kab. Bandung) – mengungkapkan kisah tragis yang mereka alami. Kedua korban mengaku mengalami trauma berat akibat peristiwa keji tersebut, yang diduga melibatkan oknum anggota TNI dari satuan Pusenkav Bandung.
AH dan AS dituduh terlibat dalam komplotan penggelapan mobil rental yang dilakukan oleh seorang bernama HSN. Mereka diculik dari rumah mereka dan dipaksa untuk mencari keberadaan HSN. Selama hampir delapan hari, mereka disekap dan disiksa dengan berbagai bentuk kekerasan. Kedua korban mengaku dipukul dengan selang, disulut rokok, dan diperas. Bahkan, uang hasil penjualan motor mereka dirampas dengan alasan untuk mengganti mobil yang diklaim digelapkan oleh HSN.
Menurut keterangan korban, salah satu pelaku adalah oknum anggota Koramil Kertasari berinisial “D”. Oknum tersebut diduga tidak hanya terlibat dalam penyiksaan, tetapi juga menyebarkan foto-foto korban di media sosial, menuduh mereka sebagai komplotan penggelapan mobil. Tindakan ini menyebabkan keluarga korban merasa dipermalukan dan dikucilkan oleh masyarakat setempat.
NPN, istri AS yang sedang hamil sembilan bulan, mengalami depresi berat setelah mendengar kabar penyiksaan yang dialami suaminya. Tragisnya, tekanan psikologis tersebut menyebabkan bayi yang dikandungnya meninggal dunia, memaksanya menjalani operasi caesar darurat.
Kedua korban telah melaporkan peristiwa ini ke Polres Soreang dan Denpom 3 Siliwangi Bandung. Laporan dengan nomor LP/A-01/1/2025 telah disampaikan ke Denpom, namun mereka mengaku kecewa dengan lambannya penyelidikan terhadap para pelaku, baik sipil maupun militer. Pada 22 Desember 2024, keluarga korban juga melaporkan ancaman yang diterima AH ke Polresta Bandung, Polda Jabar.
“Bekas luka fisik dan trauma psikologis akibat penyiksaan masih membekas. Kami hanya ingin keadilan dan agar pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku,” ujar AH sambil menunjukkan bekas luka yang masih jelas terlihat di tubuhnya.
Keluarga korban berharap agar aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun Denpom, bertindak profesional, transparan, dan segera menangani laporan ini. AH dan AS juga telah meminta bantuan pendampingan hukum dari Cecep Ahmad Hamzah, SH, dari Yayasan Serdadu Ekstrimatra Nusantara wilayah Jawa Barat.
Kepada media, Kanit yang menangani kasus ini menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak rental mobil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Keluarga korban menegaskan bahwa mereka berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil, memberikan efek jera kepada para pelaku, serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Mereka berjuang demi memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan di Indonesia.