DJABARPOS.COM, Bandung – Belakangan ini, media sosial TikTok diramaikan dengan tren pantun “Ubur-Ubur Ikan Lele”. Banyak pengguna TikTok yang membuat berbagai konten menggunakan pantun ini, hingga menjadi fenomena viral.

Usut punya usut, istilah tersebut sebenarnya berasal dari sebuah lagu yang dinyanyikan oleh rapper Ecko Show dan dirilis pada tahun 2018. Lagu ini sebelumnya kurang mendapat sorotan luas, tetapi kini kembali populer berkat tren di media sosial.

Fenomena ini semakin viral setelah muncul sebuah video di mana seorang pria melontarkan pantun tersebut saat terkena tilang polisi. Dalam video yang beredar, pria tersebut dengan santai berkata, “Ubur-ubur ikan lele, kena tilang le,” yang kemudian mengundang tawa dan menjadi bahan lelucon di kalangan warganet.

Tak butuh waktu lama, cuplikan pantun ini digunakan di berbagai unggahan TikTok, baik sebagai bahan humor maupun sekadar mengikuti tren. Beberapa kreator bahkan membuat remix musik atau konten kreatif lainnya dengan mengadaptasi pantun tersebut.

Viralnya pantun “Ubur-Ubur Ikan Lele” ini menunjukkan bagaimana budaya internet dapat menghidupkan kembali karya lama dan menciptakan tren baru dalam sekejap. Fenomena ini juga semakin menambah deretan tren unik yang lahir dari media sosial, khususnya TikTok. (Arsy)

By Arsy 80

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *