DJABARPOS.COM, Bogor – Polres Bogor resmi memberhentikan seorang anggota patroli dan pengawalan (patwal) berinisial Aipda H setelah videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut, Aipda H diduga menendang seorang pengendara motor di kawasan Puncak, Bogor, yang memicu perhatian publik.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.

“Kami mohon maaf jika ada kesalahpahaman di jalan yang menyebabkan kejadian ini viral di media sosial,” ujar Rizky, Sabtu (15/3/2025).

Rizky menambahkan bahwa saat ini Aipda H masih menjalani pemeriksaan dan telah diberhentikan dari tugasnya sebagai anggota patwal Polres Bogor.

Lebih lanjut, Rizky mengungkapkan bahwa Aipda H dan pengendara motor berinisial A telah melakukan mediasi dan sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai.

“Alhamdulillah, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai dan saling memaafkan,” tutupnya. (Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *