DJABARPOS.COM, Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat resmi mengenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap produk ekspor asal Indonesia. Kebijakan ini diumumkan pada 2 April 2025 dan mulai berlaku efektif per 9 April 2025.
Tarif tersebut berasal dari basis tarif sebesar 10 persen yang selama ini diberlakukan kepada semua negara mitra dagang AS. Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak langsung dari penyesuaian tarif ini.
Langkah AS dinilai berpotensi menekan daya saing ekspor Indonesia, terutama pada sektor unggulan seperti elektronik, tekstil, alas kaki, minyak sawit (palm oil), karet, furnitur, serta produk perikanan laut seperti udang.
“Pemerintah segera menghitung dampaknya terhadap sektor-sektor strategis dan keseluruhan ekonomi nasional,” ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (9/4).
Strategi Mitigasi Ekonomi Dipercepat
Presiden Prabowo langsung menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk menyusun langkah strategis dan perbaikan struktural. Ia meminta semua kementerian terkait mempercepat kebijakan deregulasi guna mendorong efisiensi dan memperkuat daya saing industri ekspor Indonesia.
Langkah ini mencakup penghapusan berbagai hambatan non-tarif (Non-Tariff Barrier) dan penyederhanaan regulasi agar pelaku usaha nasional tetap kompetitif.
Stabilitas Rupiah dan SBN Jadi Prioritas
Pemerintah bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan ketersediaan likuiditas valuta asing (valas) tetap aman.
“Kami juga menjaga kestabilan yield Surat Berharga Negara (SBN) agar tetap menarik di tengah tekanan pasar global,” kata pejabat Kementerian Keuangan.
Delegasi Tingkat Tinggi Akan Terbang ke AS
Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Delegasi tingkat tinggi akan dikirimkan ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS.
Negosiasi ini juga akan merespons laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 dari US Trade Representative yang menjadi dasar tarif resiprokal tersebut.
Koordinasi ASEAN Digalang
Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku Ketua ASEAN saat ini untuk mengambil langkah kolektif. Semua negara ASEAN terdampak oleh kebijakan tarif baru AS, dan Jakarta mendorong pendekatan bersama untuk meresponsnya secara diplomatik dan ekonomis. (Arsy)