DJABARPOS.COM, Palangka Raya – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia menyampaikan hal itu saat memberi arahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Kamis (10/4/2025).

Ribka menggarisbawahi pentingnya menyatukan langkah antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pembangunan nasional. Ia menekankan, Pemda perlu menerjemahkan visi Presiden menjadi program kerja yang konkret dan berdampak langsung.

“Inti pembicaraan kita hari ini adalah mengacu pada Asta Cita Pak Presiden,” ujar Ribka.

Ia meminta bupati dan wali kota mengikuti arahan gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Ribka juga menyoroti sejumlah program prioritas nasional yang perlu Pemda dukung, mulai dari makan bergizi gratis (MBG), pembangunan sekolah rakyat, layanan kesehatan gratis, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

Ribka menilai Musrenbang menjadi momen penting untuk menyusun rencana kerja yang relevan dan tepat sasaran. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan aktif terlibat dalam proses perencanaan agar pembangunan berjalan efektif.

“RKPD bukan hanya disusun, tapi juga harus dikawal sampai pelaksanaan di lapangan,” tegasnya.

Ia mengingatkan, banyak RKPD yang tidak selaras dengan implementasi di tingkat satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Karena itu, Ribka meminta pengawasan lebih ketat agar program sesuai rencana.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyambut baik kehadiran Wamendagri. Ia mengaku Pemprov Kalteng siap menyelaraskan RKPD dengan program nasional. “Kami ingin mengoptimalkan pendapatan daerah. Kami harap Kemendagri mendukung penuh rencana kerja kami,” ucap Agustiar.

Musrenbang ini juga diikuti Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong, para bupati dan wali kota, jajaran Forkopimda, serta anggota DPD RI Agustin Teras Narang dan Siti Aseanti. (Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *