DJABARPOS.COM, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengundang sejumlah warga Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, ke Gedung Pakuan, Rabu, 16 April 2025. Pertemuan itu membahas soal sengketa lahan yang terjadi di wilayah tersebut.
Dedi memastikan pemerintah provinsi hanya akan menangani dampak sosial dari sengketa lahan antara sejumlah warga Sukahaji dengan dua pengusaha, Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar.
“Itu urusan keperdataannya kan saya tidak bisa mencampuri ya. Itu kan ranahnya pengadilan dan putusan pengadilan,” kata Dedi usai pertemuan, Rabu, 10 April 2025.
Menurut Dedi, pemerintah akan hadir sebagai penengah untuk membantu warga yang terdampak, terutama jika mereka harus meninggalkan tempat tinggalnya akibat putusan pengadilan.
“Kita siapkan kontrakan selama satu tahun dan bantu kebutuhan pangan mereka agar tidak terlantar,” ujarnya.
Dedi memperkirakan jumlah kepala keluarga yang masih tinggal di lokasi sekitar 600 KK. Pemprov akan menyiapkan dana bantuan sebesar Rp 10 juta per KK untuk biaya kontrakan selama setahun.
“Ya hitung aja, 600 kali Rp 10 juta, Rp 6 miliar,” katanya.
Meski begitu, Dedi menegaskan Pemprov tak akan memberi pendampingan hukum karena sengketa tidak melibatkan negara.
“Negara tidak dalam posisi mewakili pemilik. Jadi, warga silakan punya pengacara sendiri, itu hak mereka,” ucapnya.
Soal teknis bantuan, Dedi menyebut warga cukup mendaftar. “Tinggal daftar saja ke kita. Yang sudah terdaftar, kita siapkan dananya,” katanya.
Dana tersebut menurutnya bersumber dari Pemprov Jabar dan pihak-pihak yang memiliki empati, seperti Bank Jabar Peduli. Namun, untuk pencarian lokasi kontrakan, warga diminta mencarinya sendiri.(Ade Suhendi/ErHas)