DJABARPOS.COM, Bandung – Kasus Sengketa Lahan Sukahaji masih saja berlangsung bahkan semakin panas. Sempat terjadi bentrok antara beberapa pihak bahkan seorang wanita terkena pukul dan akhirnya viral di media sosial, bertepatan di Hari Kartini.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengaku prihatin terjadinya bentrokan antara warga Kelurahan Sukahaji dan pihak terkait di wilayah Gg. Satata Sariksa, Kecamatan Babakan Ciparay Senin, 21 April 2025.
Farhan mengajak semua pihak untuk sama-sama menghormati proses hukum yang tengah berjalan demi menjaga situasi tetap kondusif.
“Saya prihatin pisan dan menyesalkan terjadi bentrok antara warga masyarakat dengan pihak lain terkait persoalan lahan di kawasan tersebut,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa (22/04/2025).
Menurut Farhan, Pemkot Bandung memahami bahwa kejadian tersebut dipicu oleh perbedaan pandangan mengenai rencana pemasangan batas lahan oleh salah satu pihak swasta.
Pemkot menghargai setiap aspirasi masyarakat selama disampaikan dengan cara damai serta dalam koridor hukum yang berlaku.
“Saya berharap semua pihak dapat sama-sama menahan diri untuk mencegah peristiwa serupa terjadi lagi di masa mendatang. Mari kita sama-sama menghormati proses hukum yang tengah berjalan hingga nanti ada keputusan final dan mengikat,” ujarnya.
Farhan mengimbau seluruh pihak menahan diri dari tindakan yang dapat memperkeruh suasana dan menjaga situasi tetap kondusif.
Diharapkan seluruh pihak menempuh jalur damai dan tidak melakukan tindakan provokatif.
“Kami tentu mendorong penyelesaian permasalahan melalui jalur dialog, mediasi, serta mekanisme hukum yang adil dan transparan. Pemerintah meyakini bahwa komunikasi dan musyawarah adalah kunci dalam menyelesaikan konflik yang terjadi,” ungkap Farhan.
Pemkot Bandung berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dan menciptakan rasa aman bagi semua pihak.
“Kami juga sangat mengapresiasi langkah cepat aparat keamanan yang terus berada di lokasi serta mendukung penuh langkah-langkah aparat keamanan dalam menjaga ketertiban serta keselamatan masyarakat di lokasi kejadian,” ungkapnya.
Farhan, juga mengingatkan bahwa persoalan hukum terkait kawasan tersebut saat ini masih berproses di Pengadilan. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta untuk menghormati dan menunggu hasil proses hukum tersebut hingga adanya putusan inkrah.
“Pak Gubernur, sebagai pemangku kebijakan di tingkat wilayah, telah turun tangan dan tengah mengupayakan berbagai langkah penyelesaian yang mengedepankan keadilan dan solusi jangka panjang bagi semua pihak,” ujar Farhan.
Sebagai langkah awal menurut Farhan, Pemkot Bandung juga telah menginstruksikan jajaran terkait untuk melakukan monitoring dan pendekatan persuasif guna mencegah terjadinya eskalasi konflik di wilayah tersebut.(Ade Suhendi/ErHas)