DJABARPOS.COM, Bandung – Salah satu aplikasi media sosial, Whatsapp, membuat kebijakan baru terkait data privasi pengguna.
Kebijakan privasi baru di WhatsApp ini menyebabkan pengguna harus membagikan data pribadi anda dengan Facebook.
data-rfp-adspot-id=”NDM3OjEyMjAx” style=”display:none”>
Perubahan kebijakan WhatsApp tersebut akan mulai berlaku pada 8 Februari 2021 mendatang, namun notifikasi sudah muncul sejak 7 Januari lalu.
Dilansir dari laman Instagram @diskominfojabar, Selasa, 12 Januari 2021, berikut beberapa perubahan kebijakan yang akan dilakukan WhatsApp:
- Kebijakan baru WhatsApp
WhatsApp melakukan perubahan pada cara mengelola data pengguna dengan membagi data pribadi anda ke Facebook.
- Data yang dibagikan ke Facebook
Data yang bakal dibagikan WhatsApp ke Facebook berupa informasi ponsel dan akun, data pembayaran via WhatsApp Pay, dan gambaran lokasi pengguna.
- Bagaimana meminimalisir dampak kebijakan ini?
Pengguna dapat mengaktifkan fitur keamanan end-to-end encryption agar pesan yang terkirim hanya bisa dibaca oleh pengirim dan penerima.
data-rfp-adspot-id=”NDM3OjEyMjAx” style=”display:none”>
- Mulai berlaku
Notifikasi muncul sejak 7 Januari 2021 dan akan berlaku mulai 8 Februari 2021.
- WhatsApp akan mengembangkan fitur baru
Selain kebijakan baru WhatsApp mengembangkan beberapa fitur baru yang akan rilis di tahun 2021 ini.
Fitur yang akan dikembangkan yakni video call web dan penggunaan akun di bebarapa perangkat tanpa terhubung dengan ponsel.
Itulah beberapa perubahan dan kebijakan yang akan diberlakukan oleh WhatsApp.(**)