DJABARPOS.COM, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Polda maupun Polres dan jajaran untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Instruksi tersebut, menyusul adanya permintaan langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara, Kamis.
Baca Juga : Polrestabes Bandung Tindak Tegas Aksi Premanisme
Mata Elang atau Debt Collector Nyaris Tak Tersentuh Hukum?
“Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya.
Sigit menyebutkan, telah memberikan instruksi langsung kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan seluruh Kapolda menindak dengan tegas dan tidak memberikan ruang sedikitpun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme.
Lihat Juga : Cuit Islam Arogan : Abu Janda Diperiksa Polisi Selama 12 Jam
Mantan Kabareskrim ini juga meminta kepada jajarannya untuk merilis setiap penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para preman.
“Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” ucap Sigit menegaskan.
Baca Lagi : Polisi : “Penagih Utang Tarik Kendaraan Secara Paksa adalah Perbuatan Pidana”
Selain itu, Sigit juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan “hotline” 110 ketika mendapatkan aksi premanisme.
Menurut dia, layanan tersebut tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.
Lihat Janji : Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman Akan Berantas Debt Collector
“Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan ‘hotline’ 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga,” ujar Sigit menegaskan. (Red)
Hot News :
“Lurah Aceng: Masalah Bansos PKH dan BPNT bukan hanya di Campaka, Coba Kroscek di Kelurahan lain”
Pendamping PKH Andir Nurul : Permasalahan sudah Diselesaikan secara Kekeluargaan
LAHAN PEMAKAMAN COVID 19 CIPAGEURAN BERMASALAH?
Terkait Lahan Cipageran Ketua HAPI Jabar Deni Hermawan SH : “KPK Harus Campur Tangan”
RSU dr. Abdul Radjak Purwakarta Lecehkan UU Cipta Kerja ?
Menghina Profesi Advokat, Oknum Sekdes Sukamanah Resmi Dilaporkan DPC HAPI Bekasi