DJABARPOS.COM, Bandung – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan insentif untuk Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) harus ditambah mengingat besarnya tugas dan tanggung jawab yang besar di tatanan masyarakat.
“Saat melaksanakan Reses II Masa Sidang 2021-2022 di Kota Tasikmalaya, beberapa waktu lalu. Saya banyak mendapatkan aspirasi salah satunya yaitu tentang fasilitasi posyandu dan insentif RT dan RW. Masyarakat di daerah Bungursari banyak mengeluhkan tentang perlu ditambahnya fasilitasi posyandu dan intensif RT dan RW,” kata Viman Alfarizi Ramadhan di Bandung, Jumat.
Terkait aspirasi menambah fasilitas posyandu dan insentif Ketua RT/RW diperlukan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Sehingga nanti ada kebijakan dan keberpihakan anggaran terhadap teman- teman kader posyandu dan para Ketua RT/RW,” kata dia.
Dia menuturkan Ketua RT dan RW merupakan ujung tombak yang paling vital di lingkungan masyarakat.
“Sehingga perlu perhatian yang serius bagi RT dan RW karena mereka merupakan ujung tombak yang paling vital di lingkungan masyarakat. Jadi perlu adanya kenaikan intensif bagi RT dan RW,” ujarnya.
Jika masyarakat di Kota Tasikmalaya menyuarakan aspirasi tentang fasilitas posyandu dan insentif Ketua RT/RW, masyarakat Darmaga Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang mengeluhkan tentang kerusakan jalan provinsi di wilayah Subang.
Anggota DPRD Jawa Barat Nina Nurhayati mengatakan banyak keluhan dari masyarakat tentang jalan rusak, terutama ruas jalan provinsi di wilayah Jalancagak hingga Pamanukan.
“Seperti reses sebelumnya, aspirasi yang berkembang itu yang utama adalah fasilitas umum seperti jalan. Jadi sebelum jalan beres, aspirasi ya jalan lagi, jalan lagi, jalan lagi gitu” kata Nina.(Nino/Dadan)