DJABARPOS.COM, CIANJUR – Ratusan anggota FPI dan simpatisan Habib Rizieq Shihab menggeruduk Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) sore. Mereka menuntut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dibebaskan.

Selain itu, massa simpatisan Habib Rizieq dan anggota FPI Kabupaten Cianjur itu juga menuntut kepolisian tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Sebab, banyak kasus kerumunan yang tidak ditindak. Di sela-sela aksi unjuk rasa, massa mengumandangkan salawat di bawah guyuran hujan.

Sekitar dua puluh menit menggelar unjuk rasa di di luar Mapolres Cianjur, perwakilan massa diizinkan untuk audiensi dengan Kapolres Cianjur AKBP Muhammad Rifai. “Kami akan menyampaikan aspirasi mereka,” kata Kapolres Cianjur.

Perwakilan simpatisan menyampaikan bahwa bukan Habib Rizieq yang bersalah melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Namun para simpatisan dan pendukung yang sengaja datang menyambut kedatangan Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng dari Arab Saudi pada 10 November 2020 lalu.(Nino)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *