“TGPF itu keniscayaan, harus segera diwujudkan, karena pelakunya adalah mereka yang seharusnya kita harapkan melindungi kita yaitu aparat kepolisian sedangkan korbannya masyarakat sipil,” ungkap Romo Syafi’i.

Kehadiran TGPF, menurut Anggota Fraksi Pertai Gerindra itu sangatlah urgen. Sebab saat ini beredar dia versi peristiwa, yakni menurut kepolisian dan menurut FPI. Keterangan polisi tentang kejadian dinilai tidak diawali dengan fakta hukum, sedangkan keterangan FPI justru berdasarkan fakta.

Kronologi yang dibuat FPI, dinilai lebih sesuai dengan fakta. Sebab sesuai dengan kesaksian masyarakat di sekitar lokasi yang menyebut tidak ada baku tembak, dan juga tidak ada tanda-tanda baku tembak di lokasi peristiwa.

“Ketiga, ternyata setelah kita lihat jenazah korban, tidak terlihat seperti akibat baku tembak. Menurut ahli, tembakan dilakukan dari jarak dekat dan lokasi tembakan yang sama,” ungkap Romo Syafii.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *