DJABARPOS.COM, Bandung Barat – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menetapkan status darurat bencana terkait kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, yang belum berhasil dipadamkan setelah hampir sepekan.
Status tanggap darurat bencana ini merupakan Keputusan Bupati (Kepbup) Bandung Barat Hengki Kurniawan dengan Nomor 100.3.3.2/Kep.760 BPBD/2023. Status tanggap darurat bencana kebakaran ini diterapkan selama 21 hari ke depan dari mulai 22 Agustus 2023.
Kemarin, Rabu (23/8), Hengky mengatakan petugas pemadam kebakaran Bandung Barat, kota dan kabupaten di Bandung Raya, bahkan dari Kabupaten Cianjur masih terus berupaya melakukan pemadaman di sekitar lokasi TPA Sarimukti.
“Kami telah mengeluarkan SK dan menetapkan kejadian tersebut sebagai darurat bencana. Saya juga sudah hubungi Gubernur menyampaikan permasalahan ini secara langsung,” kata Hengky di Bandung Barat, seperti dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Hengky mengatakan Bandung Barat akan meminta bantuan pemerintah pusat dengan harapan memberi bantuan, sehingga titik-titik api dapat segera dipadamkan.
“Kami juga akan meminta bantuan pemerintah pusat agar melakukan bom air dari atas menggunakan helikopter. Kami harap pemerintah pusat menanggapi serius, karena para petugasdamkar hingga hari ini belum berhasil memadamkan api,” tuturnya.
Hengky mengatakan bahwa kebakaran tersebut, kemungkinan dipengaruhi oleh kemarau berkepanjangan yang juga dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Untuk mengantisipasi permasalahan kekeringan ini, untuk sementara ia telah memerintahkan seluruh aparat kewilayahan untuk segera membantu memfasilitasi untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
“Dan untuk mengantisipasi jangka panjang, saya sudah memerintahkan dinas terkait agar segera membangun embung-embung raksasa di titik-titik yang dianggap rawan kekeringan,” tuturnya.
Truk-truk sampah kembali ke kota asal
Sementara itu, imbas kebakaran TPA Sarimukti yang tak juga padam persoalan penumpukan sampah terjadi di sejumlah daerah sekitar, termasuk Bandung dan Cimahi.
Mengutip dari Antara, sebanyak 188 truk bermuatan sampah yang telah mengantre di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, akhirnya diperintahkan kembali ke Kota Bandung akibat fasilitas tersebut mengalami kebakaran.
Truk-truk sampah tersebut diinstruksikan kembali dengan membawa kembali muatan sampahnya, karena atas kebakaran tersebut fasilitas itu ditutup dan demi menjaga keselamatan pengemudi.
“Benar, itu hari Selasa kemarin 188 truk kembali dengan kondisi masih terisi sampah. Karena TPA Sarimukti ditutup karena kebakaran,” ucap Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Sofyan Hernadi semalam.
Sampah-sampah yang dibawa kembali ke Kota Bandung ini sendiri, lanjut Sofyan, dikembalikan ke seluruh Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Bandung.
“Kita optimalkan daya tampung di seluruh TPS, dan mengimbau warga untuk menahan sampahnya dulu tidak dibuang ke TPS,” ucapnya.
Warga juga diimbau tidak melakukan pembakaran untuk mengelola sampahnya sendiri karena berbahaya bagi lingkungan.
“Jangan sampai dibakar, tapi melaksanakan Kurangi Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman) bagi sampah kita,” ucapnya.
Penutupan itu, merupakan kebijakan DLH Provinsi Jawa Barat akibat mendesak kebakaran TPA Sarimukti dari hari Sabtu (19/8), kobaran api di Sarimukti belum padam. Oleh karena itu, penutupan pembuangan sampah ke fasilitas tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan.(Agus Ridwan/Nino)