Sementara itu, program bantuan sosial tunai tahun depan akan diberikan kepada 10 juta penerima manfaat termasuk di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan.
“Akan diberikan pemerintah Januari, Februari, Maret, April. Jadi tidak utuh satu tahun seperti program PKH,” katanya.
Adapun program keluarga harapan akan diberikan kepada 10 juta penerima manfaat yang diperuntukkan bagi ibu hamil, anak usia dini, serta anak sekolah dalam jangka waktu tiga bulan satu kali selama empat tahap.