DJABARPOS.COM, Bandung – Masyarakat Kota Bandung digemparkan oleh aksi penyerangan Kantor Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Jawa Barat di Jalan BKR, Rabu (15/1/2025) sore. Insiden itu berujung pada penangkapan lima oknum anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan kelima tersangka berinisial MJ, ZM, OP, GS, dan FAS ditangkap dalam operasi dini hari, Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. “Mereka memiliki peran berbeda dalam aksi kekerasan yang terjadi,” ujarnya.

Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, batang bambu, bongkahan semen, batang besi, sarung golok, ranting kayu, serta dua kendaraan yang rusak parah. Aksi brutal ini tidak hanya menghanguskan fasilitas kantor, tetapi juga menyebabkan korban dari pihak Pemuda Pancasila mengalami penganiayaan.

“Tersangka kami jerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” kata Jules.

Polisi masih mendalami motif di balik penyerangan ini, termasuk kemungkinan kaitannya dengan peristiwa di Blora, Jawa Tengah. “Penyelidikan terus berkembang, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang sedang kami kejar,” imbuhnya.

Bentrok antar ormas di Bandung ini menimbulkan keresahan masyarakat. Polisi berkomitmen menjaga stabilitas keamanan sekaligus menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Kombes Pol Jules juga mengimbau kedua pihak untuk menahan diri agar ketegangan tidak semakin meluas.

Penyerangan ini menjadi pengingat pentingnya mengutamakan dialog dalam menyelesaikan konflik antar kelompok. Masyarakat berharap langkah tegas aparat dapat meredam gesekan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Arsy)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *