DJABARPOS.COM, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta kepada para pengusaha untuk turut menangani program perbaikan terhadap sekitar 37.000 rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pada tahun 2021, menurutnya, tercatat ada sebanyak 37.000 Rutilahu yang tersebar di berbagai kecamatan. Jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka penanganan rumah tidak layak huni itu akan sulit terselesaikan.

“Jika mengandalkan anggaran dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten tidak akan selesai. Maka kita harus gotong royong atau bersama-sama dalam menyelesaikannya,” kata Dadang di Kabupaten Bandung, Senin.

Menurutnya, kolaborasi antara pengusaha dan pemerintah sesuai dengan skema Pentahelix dalam penanganan kota. Pengusaha, kata dia, bisa membantu melalui hibah atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Setiap tahunnya, ia menargetkan untuk memperbaiki 7.000 Rutilahu di Kabupaten Bandung. Adapun pada tahun 2021, penanganan Rutilahu di Kabupaten Bandung menurutnya telah mencapai target. Pada tahun tersebut, menurutnya ada 7.735 unit Rutilahu yang diperbaiki dan menjadi layak huni setelah memanfaatkan anggaran APBN, APBD Provinsi Jabar, dan APBD Kabupaten Bandung.

Selain itu, ia pun mengaku terus mendorong berbagai pihak lainnya agar dapat menangani permasalahan Rutilahu di Kabupaten Bandung. Pada tahun 2022 ini, kata dia, rencananya akan ada bantuan perbaikan bagi 3.500 Rutilahu dari DPR RI.

“Sebagian ada dari CSR. Nah, saya terus melakukan berbagai upaya maupun lobi dengan anggota DPR RI,” kata Dadang.(Nino/Dudyk)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *