DJABARPOS.COM, Bandung – Sekarang untuk mengecek pajak kendaraan tidak perlu datang langsung ke kantor Samsat.
Cukup lakukan chat lewat aplikasi WhatsApp, nominal pajak kendaraan bisa katahuan.
Layanan yang memudahkan masyarakat ini disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.
Jadi khusus buat kalian yang tinggal di wilayah Jawa Barat, bisa memanfaatkan fitur ini.
“Layanan ini memanfaatkan teknologi chatbot untuk memberikan informasi secara cepat dan akurat,” tulis informasi resmi di website Bapenda Jawa Barat.
Djabar Pos juga sudah mencobanya langsung, dan hasilnya hanya butuh Waktu sekitar 2 menit sudah bisa dilihat nominal pajak kendaraan yang dicari.
Untuk bisa menggunakan layanan ini, pertama kalian harus lakukan chat ke nomor WhatsApp resmi Samsat Information Center Jawa Barat di nomor 081122301818.
Mulai dengan mengetik “Hi” dan tunggu beberapa saat hingga muncul daftar layanan yang dikirimkan chatbot.
Dalam balasannya, akan muncul 8 pilihan layanan, jika kalian ingin mengetahui informasi besaran pajak kendaraan bermotor, pilih layanan 1.
Setelah itu, kalian akan diminta untuk memasukan nomor polisi kendaraan yang ingin dicek, misalnya “D 4444 NIK”.
Lalu anda diminta memilih warna dasar plat nomor kalian, ada pilihan Merah (kendaraan dinas pemerintah), Kuning (kendaraan umum), Hitam (kendaraan pribadi), Putih (kendaraan baru).
Pilih dengan mengetikan chat sesuai dengan warna dasar plat nomor, misalnya “Hitam”.
Setelah kalian memilih, maka akan muncul rincian angka biaya pajak kendaraan yang harus kalian bayarkan.
Simpel dan cukup memudahkan buat kalian yang ingin tahu jumlah biaya pajak kendaraan yang harus dibayarkan.
(**)