DJABARPOS.COM, Bandung – Dalam kurun waktu sembilan tahun, Kementerian Luar Negeri RI berhasil selesaikan lebih dari 200 ribu kasus WNI. Capaian ini menunjukkan bahwa pelindungan WNI terus menjadi salah satu prioritas utama politik luar negeri Indonesia sejak 2014 sampai 2023.

Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dalam Pernyataan Pers Menteri Luar Negeri (PPTM) 2024 di Museum Konperensi Asia Afrika (KAA), Bandung, Senin (8/1).

Selain penyelesaian kasus, 360 WNI berhasil diselamatkan dari hukuman mati, lebih dari 18 ribu WNI berhasil direpatriasi dari berbagai situasi darurat di zona konflik dan bencana alam, 56 WNI berhasil dibebaskan dari penyanderaan, serta lebih dari Rp 1 triliun hak finansial WNI berhasil dikembalikan, ungkap Retno seraya mengatakan diplomasi perlindungan yang dijalankan Kemlu juga berhasil memfasilitasi vaksinasi Covid-19 bagi lebih dari 88 ribu WNI di luar negeri. 

Lebih jauh, Retno menyampaikan bahwa diplomasi pelindungan WNI terus dijalankan di seluruh tingkatan hubungan luar negeri, mulai dari tingkat bilateral, kawasan, hingga global. Di tingkat bilateral, Indonesia terus memperkuat perlindungan WNI dengan penandatanganan MoU sistem penempatan one channel dengan negara tujuan PMI seperti Malaysia dan Arab Saudi. 

Sementara di tingkat kawasan, Indonesia menginisiasi pembentukan kerja sama ASEAN untuk penanganan kejahatan online scam.

Di tingkat global, Indonesia terus berkontribusi aktif dalam pembentukan instrumen internasional pertama yang mengatur isu migrasi secara komprehensif, yaitu Global Compact for Safe, Orderly, and Regular Migration. Indonesia juga menjadi salah satu co-sponsor penyusunan Guidelines IMO-ILO terkait isu penanganan kasus penelantaran pelaut.(Arsy)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *