DJABARPOS.COM, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi membuka Pos Layanan Pengaduan Masyarakat di Balai Pananggeuhan, Gedung Sate, pada Senin (6/10/2025). Layanan ini dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat pukul 07.00–16.00 WIB, sebagai wadah resmi bagi warga yang ingin menyampaikan keluhan dan mencari solusi langsung dari pemerintah.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan, pembentukan pos pengaduan ini merupakan langkah lanjutan dari inisiatif serupa yang sebelumnya ia jalankan di kediaman pribadinya di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang.
“Selama ini masyarakat menyampaikan keluhan langsung ke rumah pribadi saya. Sekarang kami pindahkan ke Gedung Sate supaya lebih formal dan melibatkan ASN,” ujar Dedi di Bandung, Minggu (5/10/2025).
Menurutnya, keberadaan pos pengaduan di pusat pemerintahan daerah ini bertujuan agar aparatur sipil negara (ASN) turut terlibat aktif membantu masyarakat menyelesaikan persoalan sosial.
“Saya ingin ASN ikut turun tangan. Jangan hanya gubernur yang bekerja sendiri. Pemerintah harus hadir bersama rakyat,” tegasnya.
Tiga Fokus Utama Pengaduan
Dedi menyebut, pos pengaduan akan berfokus pada tiga bidang utama, yakni kesehatan, pendidikan, dan hukum.
Untuk bidang kesehatan, posko akan membantu warga yang mengalami kendala aktivasi BPJS atau membutuhkan bantuan biaya perawatan.
Di sektor pendidikan, Pemprov berkomitmen memastikan tidak ada anak Jawa Barat yang putus sekolah karena persoalan ekonomi.
Sementara dalam bidang hukum, disiapkan pendamping hukum gratis bagi warga yang membutuhkan bantuan atau konsultasi.
“Kalau ada warga sakit, butuh biaya berobat, atau anaknya tidak bisa sekolah, kami bantu. Tapi kalau urusan utang ke rentenir, itu tidak termasuk,” ujar Dedi.
Pelayanan Terbuka dan Tepat Sasaran
Pos pengaduan ini terbuka untuk seluruh warga Jawa Barat tanpa batasan jumlah pelapor. Dedi berharap, keberadaan layanan ini dapat mempercepat penanganan masalah sosial di daerah dengan pendekatan yang lebih cepat, efektif, dan manusiawi.
“Fokus kami sederhana, membantu warga yang benar-benar membutuhkan. Dengan cara ini, pemerintah bisa lebih dekat dan responsif terhadap persoalan masyarakat,” tutupnya.