DJABARPOS.COM, Bandung – Tak dapat dipungkiri, Provinsi Jawa Barat (Jabar) merupakan wilayah terpadat di antara 6 provinsi yanag ada di Pulau Jawa. Berdasarkan data BPS per September 2024, penduduk Jabar tercatat sekitar 50 juta jiwa.

Sebagai perbandingan, Provinsi DKI Jakarta penduduknya tercatat sekitar 10 juta jiwa, kemudian Banten (12 juta), Jateng (37 juta), DIY (3 juta) dan Jatim sekitar 41 juta jiwa.

Selain terpadat di Pulau Jawa, di Indonesia Jawa Barat juga tercatat sebagai provinsi yang paling banyak jumlah penduduknya di banding provinsi lainnya. Jumlah sebanyak 50 juta jiwa penduduk Jabar tersebut, tersebar di 27 wilayah pemerintahan daerah yang terdiri dari 18 kabupaten dan 9 kota.

Atas pertimbangan banyaknya jumlah penduduk dan luasnya wilayah, dari 27 kabupaten dan kota tersebut saat ini dikabarkan akan dipecah atau dimekarkan untguk membentuk daerah otonom, baru (DOB).

Menurut informasi, terdapat 17 kabupaten/kota di Jabar yang direncanakan bakal dimekarkan. Tetapi baru 9 kabupaten yang konon telah disetujui oleh pemerintah pusat, sehingga 7 lainnya masih berupa wacana. Daerah mana 9 kabupaten yang telah disetujui dan daerah mana saja 8 kabupaten-kota yang baru sebatas wacana untuk dimekarkan?

Berikut daftarnya : Daftar 9 Kabupaten telah Disetujui Terdapat 9 wilayah yang telah diusulkan oleh DPRD Jabar ke pemerintah pusat dan telah disetujui untuk menjadi kabupaten baru yaitu :

1. Kabupaten Sukabumi Utara. Kabupaten Sukabumi Utara yang diusulkan mencakup 21 kecamatan, dengan ibu kota yang direncanakan berada di Kecamatan Cibadak. Ke 21 kecamatan yang bakal menjadi bagian dari Kabupaten Sukabumi Utara yaitu; Kecamatan Cibadak, Kabandungan, Caringin, Kalapanunggal, Kadudampit, Parakansalak, Sukalarang, Bojonggenteng, Sukabumi. Kemdian Cidahu, Gunungguruh, Cicurug, Cisaat, Parungkuda, Kebonpedes, Ciambar, Cireunghas, Nagrak, Gegerbitung, Sukaraja, dan Cicantayan.

2. Kabupaten Cianjur Selatan. Kabupaten Cianjur Selatan yang berpisah dari Kabupaten Cianjur ini, direncanakan memiliki 14 kecamatan dengan ibu kota di Kecamatan Sindangbarang. Adapun 14 kecamatan yang akan masuk ke Kabupaten Cianjur Selatan adalah; Sindangbarang, Sukanagara, Pagelaran, Tanggeung, Cibinong, Pasirkuda, Cijati, Leles, Cidaun, Karupandak, Takokak, Naringgul, Cikadu, dan Agrabinta.

3. Kabupaten Bogor Barat. Kabupaten Bogor Barat yang bakal berpisah dari Kabupaten Bogor dan direncanakan ibu kotanya di Kecamatan Cigudeg akan terdiri dari 14 kecamatan. Kecamatan tersebut antara lain, Dramaga, Ciampea, Tenjolaya, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang, dan Rumpin.

4. Kabupaten Bogor Timur Daerah lain yang dipisahkan dari Kabupaten Bogor, yakni Kabupaten Bogor Timur. Kabupaten ini akan terdiri dari 7 kecamatan dengan ibu kota berada di Kecamatan Jonggol. Adapun tujuh kecamatan yang akan masuk ke Kabupaten Bogor Timur yakni; Cariu, Cileungsi, Gunung Putri, Jonggol, Klapanunggal, Sukamakmur dan Tanjungsari

5. Kabupaten Subang Utara. Kabupaten Subang Utara dengan ibu kota di Kecamatan Ciasem, akan dipisahkan dari Kabupaten Subang. Direncanakan ada 15 kecamatan yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Subang Utara. Sebanyak 15 kecamatan itu yakni; Kecamatan Pusakanagara, Pusakajaya, Pamanukan, Sukasari, Ciasem, Patokbeusi, Legonkulon, Tambak Dahan, Binong, Pabuaran, Purwadadi (sebagian), Cikaum (sebagian), Compreng, Blanakan dan Kecamatan Cipunagara.

6. Kabupaten Tasikmalaya Selatan. Kabupaten Tasikmalaya yang masih sangat luas, akan merelakan sebanyak 10 kecamatan di wilayahnya untuk bergabung di Kabupaten Tasikmalaya Selatan dengan ibu kota di Kecamatan Karangnunggal. Ke 10 kecamatan itu adalah; Kecamatan Karangnunggal, Cipatujah, Culamega, Bojongasih, Cikalong, Cibalong, Cikatomas, Pancatengah, Parungponteng dan Kecamatan Bantarkalong.

7. Kabupaten Indramayu Barat. Kabupaten Indramayu Barat dengan ibu kota di Kecamatan Kroya, akan dipisahkan dari Kabupaten Indramayu. Wilayahnya mencakup 10 kecamatan. Daftar 10 kecamatan yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Indramayu Barat yaitu; Kecamatan Haurgeulis, Gantar, Kroya, Gabuswetan, Terisi, Kandanghaur, Bongas, Anjatan, Sukra, Patrol

8. Kabupaten Garut Utara. Kabupaten Garut Utara yang akan berpisah dari Kabupaten Garut dengan rencana ibu kota di Kecamatan Cibiuk, akan memiliki 11 kecamatan yakni; Kecamatan Balubur Limbangan, Selaawi. Kemudian Kecamatan Kertamanah, Malangbong, Cibatu, Sukawening, Karangtengah, Leles, Kadungora, Cibiuk dan Kecamatan Leuwigoong

9. Kabupaten Garut Selatan. Selain Garut Utara, Kabupaten Garus Selatan juga telah diusulkan untuk dipisahkan dari Kabupaten Garut dengan ibu kota di Kecamatan Mekarmukti. Ada 15 kecamatan yang akan masuk ke Kabupaten Garut Selatan yakni; Kecamatan Banjarwangi, Bungbulang, Caringin, Cibalong, Cihurip, Cikelet, Cisewu, Cisompet, Mekarmukti, Pakenjeng, Pamulihan, Pameungpeuk, Peundeuy, Singajaya dan Kecamatan Talegong.

Daftar 8 kabupaten masih wacana Berikut ini daftar 8 calon kabupaten baru di Jawa Barat beserta deretan nama-nama kecamatan yang masuk data wacana pemekaran, yaitu :

1. Kabupaten Cirebon Timur. Kabupaten Cirebon Timur bakal dimekarkan dari Kabupaten Cirebon. Rencana calon ibu kota Kabupaten Cirebon Timur terletak di Kecamatan Karangwareng. Sebanyak 16 kecamatan bakal gabung yaitu; Kecamatan Pasaleman, Ciledug, Waled, Pabuaran, Pabedilan, Babakan, Karangwareng, Susukan Lebak, Sedong, Karangsembung, Lemahabang, Greged, Astanajapura, Gebang, Losari, dan Pangenan.

2. Kabupaten Bekasi Utara. Kabupaten Bekasi Utara akan dimekarkan dari Kabupaten Bekasi. Rencana calon ibu kotanya akan berlokasi di daerah Kecamatan Tambelang Terdapat 13 kecamatan yang bakal gabung yakni; Kecamatan Muaragembong, Cabangbungin, Tarumajaya, Sukawangi, Sukakarya, Babelan, Tambelang, Pebayuran, Tambun Utara, Sukatani, Cibitung, Tambun Selatan, dan Karangbahagia.

3. Kabupaten Bogor Selatan. Kabupaten Bogor Selatan bakal dimekarkan dari Kabupaten Bogor dengan rencana calon ibu kota berlokasi di Kecamatan Ciawi Ada 7 kecamatan yang akan gabung, yakni Kecamatan Tamansari, Megamendung, Cijeruk, Ciawi, Cigombong, Caringin, dan Cisarua.

4. Kota Cipanas. Kota Cipanas bakal dimekarkan dari Kabupaten Cianjur dengan memboyong 5 kecamatan untuk gabung, yakni Kecamatan Cipanas, Sukaresmi, Pacet, Cugenang, dan Cikalongkulon.

5. Kota Cikampek. Kota Cikampek bakal dimekarkan dari Kabupaten Karawang. Ada 7 kecamatan yang akan gabung, yakni Kecamatan Cilamaya Wetan, Banyusari, Jatisari, Tirtamulya, Purwasari, Kotabaru, dan Cikampek.

6. Kabupaten Jampang. Kabupaten Jampang bakal dimekarkan dari Kabupaten Sukabumi dengan rencana calon ibu kotanya terletak di Kecamatan Jampang Tengah Ada 18 kecamatan yang akan masuk Kabupaten Jampang yaitu; Kecamatan Nyalindung, Jampang Tengah, Purabaya, Lengkong, Pabuaran, Curugkembar, Sagaranten. Kamudian Kecamatan Kalibunder, Ciemas, Waluran, Cimanggu, Cidolog, Cidadap, Jampang Kulon, Ciracap, Surade, Cibitung, dan Kecamatan Tegalbuleud. 

7. Kabupaten Bandung Timur. Kabupaten Bandung Timur bakal dimekarkan dari Kabupaten Bandung. Rencana calon ibu kotanya terletak di Kecamatan Rancaekek Sebanyak 15 kecamatan akan gabung, yakni Kecamatan Cimenyan, Cilengkrang, Cileunyi, Bojongsoang, Rancaekek, Cicalengka, Solokanjeruk, Ciparay, Cikancung, Nagreg, Majalaya, Paseh, Ibun, Pacet, dan Kertasari.

8. Kabupaten Tasikmalaya Utara. Kabupaten Tasikmalaya Utara bakal dimekarkan dari Kabupaten Tasikmalaya dengan rencana calon ibu kota akan terletak di Kecamatan Ciawi.

Ada 9 kecamatan yang bakal gabung yakni Kecamatan Pagerageung, Kadipaten, Ciawi, Sukaresik, Jamanis, Sukahening, Rajapolah, Cisayong, dan Sukaratu. Itulah daftar 17  calon kabupaten baru beserta deretan nama-nama kecamatan yang masuk dalam pemekaran di Jawa Barat yang sudah disetujui dan masih wacana.(**)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *