DJABARPOS.COM, Bandung – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan bahwa pedestrian di atas Jalan Cihampelas, yang dikenal dengan nama Teras Cihampelas, diusulkan untuk dilakukan langkah pelepasan aset.

“Untuk Teras Cihampelas itu ada yang menyarankan agar dilakukan pelepasan aset,” kata Farhan di Bandara Husein Sastranegara, Rabu (2/7/2025).

Ditanya lebih detail terkait pelepasan aset, Farhan memastikan bahwa Teras Cihampelas, yang telah menghabiskan anggaran Rp 48,5 miliar untuk pembangunannya, tidak akan dijual ataupun disewakan, tetapi dibongkar.

“Dijual enggak mungkin, disewakan enggak mungkin. Nah, itu (dibongkar). Namun, proses pelepasan aset memang tidak semudah itu,” ujarnya.

Farhan mengatakan bahwa usulan pembongkaran skywalk Teras Cihampelas, yang dibangun pada masa Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kemungkinan (dibongkar), tetapi itu baru usul dari Pak Gubernur (Dedi Mulyadi), saya mesti menjalani dulu proses administrasi yang tidak sederhana dan panjang,” katanya.

Farhan pun akan berupaya mencari kejelasan apakah memungkinkan untuk melakukan pembongkaran Teras Cihampelas.

“Bahwa ada wacana ataupun saran dari Pemerintah Provinsi agar dilepaskan atau ada upaya pelepasan aset gitu, kami akan jajaki kemungkinan secara hukumnya,” katanya.

Menurut Farhan, pembongkaran Teras Cihampelas harus melewati diskusi, perizinan, serta proses politik yang cukup panjang.

Untuk itu, selama belum ada kepastian pembongkaran, Pemerintah Kota Bandung akan melakukan perbaikan di Teras Cihampelas.

“Sambil menunggu usulan-usulan lainnya, karena saya mesti bicara dengan DPRD, saya mesti bicara dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah, yang akan kami lakukan satu, Satpol PP standby 24 jam untuk keamanan,” ucapnya.

“DSDABM akan memperbaiki toilet, membersihkan segala macam vandalismenya. Kemudian dari Dinas Perhubungan akan memasang penerangan jalan lingkungan plus pedestrian di bawah sehingga tidak gelap dan (bau) asam,” tutupnya.(Ade Suhendi/ErHas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *