DJABARPOS.COM, Jakarta – GSH, anak pemilik usaha roti di Jakarta Timur, berhasil ditangkap pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap seorang karyawan berinisial D, pada Senin (16/12/24) pagi di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat, melalui operasi gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur.
Diketahui, GSH adalah sosok terduga penganiaya seorang karyawan D, di usaha roti milik keluarganya yang mengakibatkan korban mengalami luka fisik.
Kasus ini mencuri perhatian publik, terutama karena status GSH sebagai anak dari pemilik usaha roti yang cukup dikenal di Jakarta Timur. Dugaan penganiayaan ini bermula dari laporan korban, yang mengaku menjadi sasaran kekerasan di tempat kerja.
Sebelumnya, GSH bahkan sempat sesumbar bahwa dirinya kebal hukum. Namun, klaim itu terpatahkan oleh keberhasilan pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly menegaskan, pelaku saat ini masih dalam proses penyidikan Sat Reskrim Polresta Jakarta Timur.
“Indonesia adalah negara hukum, dan asas equality before the law harus dijunjung tinggi. Tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum,” tandas Nicolas Ary Lilipaly.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlakuan yang adil di lingkungan kerja serta prinsip kesetaraan di hadapan hukum, tanpa memandang latar belakang atau status sosial pelaku maupun korban. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.(Arsy)