DJABARPOS.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buron Harun Masiku. Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku untuk melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020.

“Pada tanggal 8 Januari 2020, saat proses tangkap tangan KPK, Saudara HK memerintahkan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir No. 12 A untuk menelepon Harun Masiku agar merendam HP-nya dan segera melarikan diri. Akibatnya, hingga saat ini Harun Masiku masih buron,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Tidak hanya itu, pada Juni 2024, Hasto juga diduga memerintahkan ajudannya untuk menenggelamkan ponsel yang berisi informasi penting terkait kasus Harun Masiku sebelum dirinya diperiksa KPK.

“Sebelum diperiksa sebagai saksi, Saudara HK memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP agar tidak ditemukan oleh KPK. Di dalamnya terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian tersangka HM,” tambahnya.

Hasto juga diduga mengarahkan sejumlah orang agar memberikan keterangan palsu saat diperiksa KPK.

Setelah menjalani pemeriksaan, Hasto keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Kedua tangannya telah diborgol, dan ia dikawal ketat oleh petugas sebelum dibawa ke rumah tahanan untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

Sebelum ditahan, Hasto menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum. “Saya sudah siap lahir batin,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada 2020. Wahyu diketahui menerima suap sekitar Rp600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Selain Wahyu, KPK juga menetapkan beberapa tersangka lain, termasuk pengacara Donny Tri Istiqomah dan Hasto Kristiyanto. Hasto diduga terlibat dalam upaya meloloskan Harun Masiku ke DPR serta menghalangi penyidikan dengan berbagai cara, termasuk memerintahkan saksi untuk memberikan keterangan yang tidak benar.

Hingga kini, KPK masih terus memburu Harun Masiku yang telah berstatus buronan sejak 2020. Lembaga antirasuah itu juga berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat. (Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *