DJABARPOS.COM, Jakarta – Pemerintah Indonesia mengecam keras pengeboman dan penyerangan terhadap Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara oleh pasukan Israel. Serangan ini memaksa tim medis Indonesia dari Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) meninggalkan fasilitas kesehatan tersebut, sehingga menambah penderitaan bagi warga sipil yang sudah menghadapi situasi kemanusiaan kritis.
Dalam pernyataannya, Indonesia menegaskan bahwa tindakan Israel tersebut merupakan bagian dari agresi yang menyasar fasilitas sipil, yang jelas-jelas melanggar Hukum Humaniter Internasional dan Hukum HAM Internasional.
“Serangan terhadap fasilitas kesehatan adalah pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan kemanusiaan. Kami mengutuk keras aksi ini yang tidak hanya menghancurkan fasilitas vital tetapi juga membahayakan nyawa tenaga medis dan warga sipil yang tidak bersalah,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI.
Indonesia juga mendesak komunitas internasional untuk meningkatkan tekanan kepada Israel agar segera menghentikan segala bentuk kekerasan. Seruan ini mencakup tuntutan agar Israel mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional, termasuk memastikan perlindungan terhadap rakyat sipil, fasilitas kemanusiaan, dan pekerja kemanusiaan yang berperan penting di wilayah konflik.
Indonesia terus berkomitmen mendukung perjuangan rakyat Palestina dan menyerukan upaya kolektif untuk mengakhiri siklus kekerasan di Gaza. Sebagai bagian dari solidaritas kemanusiaan, Indonesia juga meminta perhatian dunia untuk memastikan adanya akses bantuan kemanusiaan yang aman dan tidak terhalang di wilayah tersebut. (Arsy)