DJABARPOS.COM, New York, Amerika Serikat – Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap perjuangan rakyat Palestina dengan menyampaikan rancangan resolusi berjudul “Demand for Ceasefire in Gaza” dalam Sidang Darurat Majelis Umum PBB (11/12).
Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, dalam pernyataan saat menyampaikan rancangan, menegaskan, “Hanya melalui gencatan senjata kita dapat melindungi jutaan warga sipil di Gaza, mengurangi penderitaan mereka dan memulai langkah menuju keadilan serta perdamaian”.
Selama 14 bulan terakhir, serangan militer dan blokade Israel terus berlangsung tanpa henti. Saat ini, lebih dari 150.000 warga Palestina telah menjadi korban, dengan 70% diantaranya adalah perempuan dan anak-anak. Sebanyak 1,9 juta orang di Gaza terpaksa mengungsi dalam kondisi tidak layak, tanpa akses ke kebutuhan hidup dasar.
“Gaza saat ini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, bahkan digambarkan sebagai ‘sangat mengerikan dan seperti kiamat’,” ujar
Wamenlu Arrmanatha Nasir.
Melihat situasi ini, Indonesia meminta agar dunia tidak berdiam diri. Wamenlu menekankan masyarakat internasional harus segera bertindak untuk mencegah hilangnya lebih banyak nyawa dan kehancuran lebih besar. Untuk itu, resolusi yang diajukan Indonesia menyerukan agar gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen, dapat dicapai.
Wamenlu mengingatkan anggota Majelis Umum PBB bahwa di akhir tahun 2023, Majelis Umum telah mengesahkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata dan perlindungan terhadap warga sipil di Gaza, dengan dukungan 153 negara. Namun, seruan masyarakat internasional tersebut tidak diimplementasikan.
“Berapa banyak nyawa yang bisa diselamatkan jika seruan ini diikuti; jika Israel menghormati hukum internasional dan mendengarkan suara hati nurani masyarakat internasional. Dunia tidak boleh membiarkan tragedi ini terus berlangsung tanpa pertanggungjawaban,” tegas Wamenlu Arrmanatha Nasir.
Selain mendesak gencatan senjata, Sidang Darurat Majelis Umum PBB juga membahas resolusi yang diusung oleh Irlandia untuk mendukung keberlanjutan dan penguatan kerja UN Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) di wilayah Yordania, Lebanon, Suriah, Gaza, Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur.
Langkah ini semakin penting setelah Parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang membatasi operasional UNRWA. Jika diterapkan, maka jutaan pengungsi Palestina terancam kehilangan akses terhadap layanan dasar, termasuk pendidikan, kesehatan dan bantuan kemanusiaan.
Sidang Darurat ini diselenggarakan sebagai akibat dari digunakannya hak veto oleh Amerika Serikat atas rancangan resolusi di Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata di Gaza pada 20 November 2024 lalu.
Sidang Darurat ini kemudian berhasil mengesahkan dua resolusi dengan dukungan yang luas. Resolusi terkait gencatan senjata di Gaza memperoleh 158 suara, sementara resolusi UNRWA memperoleh dukungan dari 159 negara. Dukungan penuh ini mencerminkan kesadaran dan komitmen masyarakat internasional untuk menghentikan penderitaan rakyat Palestina.
Presiden RI Prabowo Subianto telah menegaskan dalam berbagai kesempatan bahwa Indonesia siap mendukung upaya gencatan senjata di Gaza, termasuk mengambil peran yang lebih aktif jika diperlukan. Terkait UNRWA, selain menjadi salah satu penggagas utama resolusi, Indonesia juga terus menunjukkan komitmen nyata melalui kontribusi keuangan Indonesia kepada UNRWA yang telah meningkat hingga 600% sejak tahun 2023, sebuah bukti kuat dari dukungan kita yang terus berkembang.
Dukungan penuh Indonesia terhadap kedua resolusi ini mencerminkan komitmen nyata pemerintah untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina. “Saatnya dunia bersatu untuk menghentikan kekerasan ini. Mari kita buktikan bahwa kita peduli pada keadilan, kemanusiaan, dan masa depan yang lebih baik bagi rakyat Palestina,” tutup Arrmanatha Nasir. (***)