DJABARPOS.COM, Bandung – Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya literasi hukum di tengah derasnya arus informasi di era demokrasi digital. Hal itu ia sampaikan saat menanggapi maraknya pemberitaan di media sosial terkait dugaan kasus internal Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Mewakili rekan-rekan Mitra Strategis TNI-Polri yang tengah menempuh studi doktoral di Unsoed, Kombes Hendra menyayangkan kasus bernuansa pribadi dan internal kampus justru dipublikasikan ke ruang digital. “Semestinya masalah internal dapat diselesaikan melalui mekanisme kampus secara arif dan bijaksana, bukan digiring menjadi opini publik yang berpotensi merugikan banyak pihak, termasuk institusi Unsoed,” tegasnya.

Ia mengingatkan, penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya bukan hanya menciptakan opini sesat, tetapi juga berisiko melanggar hukum. “Pencemaran nama baik di media sosial merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang ITE maupun KUHP baru, dengan ancaman hukuman yang tidak ringan,” jelasnya.

Oleh karena itu, masyarakat dan warganet diminta lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat maupun membagikan informasi. Menurut Kombes Hendra, menjaga etika hukum dan nilai akademik menjadi kunci agar ruang digital tidak berubah menjadi arena penghukuman sosial.

“Sebagai civitas akademika, mari kita jaga nama baik Unsoed, percayakan mekanisme penyelesaian internal yang ada, serta hindari konflik yang bisa memicu trauma sosial baru. Bijaklah dalam bermedia sosial,” pungkasnya. (Arsy)

By Arsy 80

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *