DJABARPOS.COM, Bandung – Wakil Walikota Bandung, Erwin yang akrab disapa Kang Erwin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk menindak tegas praktik parkir liar yang kerap meresahkan wisatawan. Sidak ini dilaksanakan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima laporan mengenai tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan, yang mencapai Rp 20.000 hingga Rp 30.000.
Melalui akun media sosial resminya, @kangerwin_bdg, Kang Erwin menyampaikan bahwa pihaknya turun langsung ke lapangan untuk memastikan tarif parkir yang diterapkan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami memastikan bahwa tarif parkir yang dikenakan kepada pengunjung tidak memberatkan dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kang Erwin menegaskan komitmen Pemkot Bandung dalam mewujudkan sistem parkir yang transparan dan adil. Dalam sidak tersebut, lokasi parkir yang kedapatan memungut tarif lebih tinggi dari batas yang ditentukan langsung ditutup. “Tempat parkir yang menetapkan tarif tidak wajar akan kami tutup untuk menegakkan ketertiban dan memastikan pelayanan yang sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Pemkot Bandung berkomitmen untuk terus menciptakan kota yang nyaman, aman, bersih, dan tertib. “Kami akan terus berupaya untuk memastikan praktik parkir liar tidak lagi terjadi dan tidak merugikan masyarakat serta wisatawan,” tambah Kang Erwin.
Baca Juga : Tarif Parkir Liar di Jalan Asia Afrika Bandung Melonjak, Wisatawan Resah
Pemkot juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan tempat parkir yang melanggar ketentuan agar dapat segera ditindaklanjuti. “Terima kasih atas perhatian dan laporan dari masyarakat. Kami akan terus berupaya menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kota Bandung,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas ini, Pemkot Bandung berharap dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke kota tersebut. (Arsy)