DJABARPOS.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) terus mengintensifkan upaya mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Langkah ini diyakini akan menjadi motor utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat digitalisasi sistem keuangan di tingkat daerah.

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Keuda Kemendagri, Hendriwan, dalam Rapat Pleno Sekretariat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, pada Jumat (17/1/2025).

Hendriwan menegaskan, implementasi ETPD merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperluas inklusi keuangan di masyarakat. “ETPD memungkinkan masyarakat, baik wajib pajak maupun wajib retribusi, melakukan pembayaran dengan lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal,” ujar Hendriwan.

Dalam forum tersebut, Hendriwan memaparkan capaian penerapan ETPD di tingkat Pemda. Hingga saat ini, 100 persen Pemda telah memiliki akun, berpartisipasi, dan menginput data ke dalam sistem. Meski terdapat 34 Pemda yang mengalami penurunan elektronifikasi, sebanyak 15 Pemda berhasil naik dari kategori maju ke kategori digital. Secara keseluruhan, 90,7 persen dari 546 Pemda telah masuk ke tahap digital, melampaui target nasional sebesar 85 persen.

“Capaian ini menunjukkan komitmen dan kesiapan daerah dalam menghadapi tantangan transformasi digital,” tambah Hendriwan.

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan ETPD, Kemendagri terus mendorong integrasi antara Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan sistem pembayaran di bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Selain itu, pemerintah juga memacu integrasi sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah dengan sistem perbankan yang ada.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung Pemda melalui inovasi digitalisasi keuangan, sehingga pengelolaan pendapatan daerah menjadi lebih transparan, efisien, dan akuntabel,” tutur Hendriwan.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk perwakilan dari Bank Indonesia, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta Kementerian PPN/Bappenas. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan sinergi lintas lembaga dalam mendukung digitalisasi daerah sebagai pilar pembangunan ekonomi nasional.

Dengan berbagai langkah strategis ini, diharapkan penerapan ETPD mampu menjadi pendorong utama dalam meningkatkan PAD sekaligus mempercepat transformasi digital di seluruh Indonesia. (Arsy)

By Arsy 80

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *