DJABARPOS.COM, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat pencapaian gemilang dalam penyelesaian kasus pertanahan sepanjang tahun 2024. Dari total 5.973 kasus yang diterima, sebanyak 2.161 kasus berhasil dituntaskan, mencakup 936 sengketa, 32 konflik, dan 1.193 perkara pertanahan.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan capaian tersebut dalam acara Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN yang digelar di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024). “Kasus yang berhasil kami selesaikan ini meliputi berbagai sengketa, konflik, dan perkara, mulai dari perselisihan individu, konflik dengan korporasi, hingga persoalan tanah yang melibatkan negara,” jelas Nusron Wahid.

Kasus-kasus yang ditangani Kementerian ATR/BPN dikelompokkan berdasarkan tingkat intensitas konfliknya. Menteri Nusron menjelaskan, konflik dengan intensitas rendah (low-intensity conflict) seperti sengketa antarindividu terkait warisan, mendominasi laporan dengan jumlah 5.552 kasus. Penyelesaiannya umumnya dilakukan melalui mediasi yang fokus pada solusi personal dan kekeluargaan.

Di sisi lain, konflik dengan intensitas tinggi (high-intensity conflict), seperti pengambilalihan tanah rakyat oleh perusahaan atau perselisihan antara korporasi dan negara, tercatat mencapai 374 kasus. Penyelesaian konflik jenis ini memerlukan pendekatan hukum dan negosiasi yang kompleks.

Kategori lain adalah konflik dengan potensi dampak politik (political intensity conflict), seperti sengketa tanah dalam proyek infrastruktur strategis, termasuk pengadaan jalan tol. “Sebanyak 47 kasus masuk kategori ini, yang memerlukan pendekatan diplomasi dan komunikasi politik sebagai solusi utama,” ujar Menteri Nusron.

Menteri Nusron menekankan pentingnya pemetaan konflik untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif di masa mendatang. “Setiap kategori konflik membutuhkan pendekatan yang berbeda. Kami berkomitmen menyelesaikan semua kasus ini dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak-hak masyarakat,” tegasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta 84 awak media nasional. Dengan capaian ini, Kementerian ATR/BPN menunjukkan komitmen nyata dalam menangani persoalan pertanahan yang kompleks, mendukung pembangunan nasional sekaligus melindungi hak masyarakat. (Arsy)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *