DJABARPOS.COM, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengumumkan hasil sementara evaluasi reformasi birokrasi (RB) di instansi pemerintah untuk tahun 2024.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa evaluasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya reformasi birokrasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Reformasi birokrasi memiliki peran strategis dalam menjamin kualitas layanan publik. Oleh karena itu, pengukuran kinerja organisasi melalui indeks reformasi birokrasi menjadi sangat penting,” ujar Rini dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/02/2025).

Evaluasi reformasi birokrasi tahun ini berfokus pada peningkatan tata kelola dan penyelesaian isu-isu tematik di pemerintah daerah. Sebagai koordinator dan penggerak utama reformasi birokrasi, Kementerian PANRB mendorong kementerian/lembaga meso untuk secara aktif mendampingi pemerintah daerah yang masih belum mencapai standar baik.

“Kami juga mendampingi pemerintah daerah yang belum menetapkan tema spesifik sebagai RB tematik instansionalnya. Dengan begitu, reformasi birokrasi secara umum tetap bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” jelas Rini.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menyampaikan bahwa evaluasi RB bertujuan untuk :

1. Mengukur pencapaian reformasi birokrasi di setiap instansi dan dampaknya terhadap masyarakat.

2. Memantau tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi sebelumnya.

3. Memberikan masukan dan perbaikan untuk meningkatkan reformasi birokrasi di instansi terkait.

4. Menyusun profil nasional pelaksanaan reformasi birokrasi untuk memperoleh gambaran menyeluruh tentang kemajuan yang telah dicapai.

Mulai 26 Februari 2025, hasil evaluasi sementara RB dapat diakses melalui www.portalrb.id. Setiap instansi diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil evaluasi dalam 10 hari kerja, yaitu pada 27 Februari – 12 Maret 2025.

“Sanggahan harus disampaikan secara tertulis dengan bukti pendukung yang valid kepada kementerian/lembaga meso atau pengampu indikator terkait. Selanjutnya, kementerian/lembaga meso akan menyampaikan hasil sanggahan kepada Kementerian PANRB selaku Tim Evaluator Nasional, sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Erwan.

Setelah periode sanggahan berakhir, hasil evaluasi final akan dipaparkan dalam sesi ekspos daring. Informasi mengenai waktu dan platform penyampaian akan diumumkan kemudian.

“Kami mengajak seluruh instansi untuk berpartisipasi aktif dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui reformasi birokrasi nasional,” pungkas Erwan.

(Arsy)

By Arsy 80

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *