DJABARPOS.COM, Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menunjukkan sikap tegas terkait tuduhan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pejabat di KBRI Abuja, Nigeria. Juru Bicara Kemlu RI, Roy Soemirat, menegaskan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kemlu mencatat adanya pemberitaan media terkait laporan dari staf KBRI Abuja yang menuduh seorang pejabat diplomat Indonesia terlibat dalam tindakan pelecehan seksual. Menanggapi hal tersebut, Kemlu segera menindaklanjuti laporan ini dengan pemantauan ketat dan pengawasan penuh.

Dalam upaya menggali fakta secara komprehensif dan objektif, Kemlu terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait. Selain itu, pendampingan psikologis juga diberikan kepada pelapor untuk memastikan kesejahteraannya selama proses hukum berjalan.

Kemlu menegaskan komitmennya terhadap kode etik diplomatik dan tidak akan mentolerir perilaku yang merusak nama baik Indonesia. Sebagai langkah preventif, sejak 2022 Kemlu telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan diplomatik.

Roy Soemirat menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi perilaku yang bertentangan dengan etika dan hukum dalam lingkungan kerja diplomasi Indonesia. Kemlu berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dari kasus ini dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, sekaligus memperkuat integritas dan profesionalisme dalam dunia diplomasi Indonesia. (Arsy)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *