DJABARPOS.COM, Jakarta – Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengungkapkan bahwa gaji para pegawainya hanya cukup hingga bulan Oktober 2025 akibat adanya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.

Dia pun memastikan bahwa Komisi Yudisial yang berposisi sebagai lembaga yudikatif mengikuti kebijakan negara terkait efisiensi tersebut. Namun, dia tak menampik bahwa hal itu mengganggu operasional KY dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Kami diminta melakukan efisiensi ya, segala hal. Karena dengan anggaran yang ada, operasional saja sehari-hari itu agak terganggu,” kata Amzulian usai rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan bahwa anggaran KY dipangkas sebesar 54 persen dari Rp184 miliar anggaran tahun 2025. Selain itu, dia pun menerima kabar bahwa anggaran bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional KY pun ditiadakan.

“BBM kami mulai bulan depan beli sendiri, keteteran kami,” kata dia.

Dalam waktu dekat, dia pun akan menemui Menteri Keuangan untuk meminta perbaikan atas adanya kebijakan efisiensi tersebut. Karena dengan kebijakan itu, menurut dia, KY berpotensi tidak bisa menggelar seleksi bagi hakim Mahkamah Agung.

“Ada surat Mahkamah Agung yang meminta kami menyelesaikan Hakim agung. Dan itu harus kami jawab. Terkait surat itu maksimal 15 hari. Maka kami nggak punya pilihan lain, harus menjawab,” kata dia.

Kementerian Keuangan menerapkan langkah efisiensi anggaran belanja K/L sebesar Rp256,1 triliun untuk tahun anggaran 2025.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Dalam hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan menteri/pimpinan lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L.

Selain berdampak pada seleksi hakim, pemangkasan anggaran ini juga berpotensi melemahkan pengawasan terhadap hakim-hakim yang diduga melakukan pelanggaran kode etik. KY sebagai lembaga yang bertugas mengawasi perilaku hakim menjadi tidak maksimal dalam menjalankan fungsinya, sehingga dikhawatirkan dapat memberikan celah bagi hakim-hakim nakal untuk beroperasi tanpa pengawasan yang memadai.

Saat ini, KY sedang mengupayakan penambahan anggaran melalui komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Apabila anggaran yang dibutuhkan dapat terpenuhi, maka seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA serta pengawasan terhadap hakim dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya. (Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *