Tim Penyelidikan Komnas HAM berencana melakukan pemeriksaan terhadap petugas kepolisian dan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI.
“Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal,” ujar Choirul Anam.
Sebelumnya Komnas HAM telah memeriksa mobil yang digunakan polisi serta laskar FPI dalam bentrokan yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 serta barang bukti dari Jasa Marga.
Selain itu, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat. Komnas HAM pun sudah meminta keterangan dari Kabareskrim Mabes Polri soal autopsi jasad laskar FPI.(**)
Usut tuntas jangan Berarut Rarut,Hukum harus di tegakan,,mau di mana Negara tercinta KITA …NKRI Harga Mati,,,Bongkar di Balik dalang intelektual.