DJABARPOS.COM, Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan hasil rekapitulasi perolehan suara hasil Pilkada 2024 di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Dari rekapitulasi itu, terdapat 11 hasil Pilkada yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau untuk Pilkada kabupaten/kota terakhir itu kemarin (Rabu) malam ada 11 kabupaten/kota yang masuk (gugatan ke MK),” kata Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Barat, Aneu Nursifah, Kamis (12/12/2024).
Gugatan itu dilayangkan oleh pihak dari salah satu pasangan calon dengan termohon yakni KPU. Adapun 11 hasil Pilkada yang digugat ke MK berada di Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, Kota Depok.
“Kemudian Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi dan Kabupaten Cirebon,” ujarnya.
Sementara untuk hasil Pilkada di tingkat Provinsi Jabar yakni Pemilihan Gubernur (Pilgub), KPU masih menunggu ada tidaknya gugatan ke MK. Sebab batas waktu pengajuan gugatan berakhir hari ini.
“Update terakhir kan beres rekap tanggal 9 hari Senin, (waktunya) tiga hari berarti 10, 11, 12 jadi kita masih tunggu update hari ini,” ucap Aneu.
Jika tidak ada pihak yang menggugat hasil Pilkada Jabar ke MK, Aneu menyebut tahapan selanjutnya adalan penetapan calon terpilih. Namun jadwal penetapan calon terpilih akan menunggu surat dari KPU RI terkait tidak adanya gugatan di suatu daerah.
“Kalau sudah tidak ada gugatan kita penetapan calon terpilih. Untuk penetapan kita nih mau ini dulu rakor penetapan ya kita masih nunggu arahan dari KPU RI,” tutup Aneu. (**)